Rencana Menteri Keuangan Purbaya soal Gaji PNS 2026, Belum Ada Tanda Kenaikan: Nanti Kita Nilai
Berikut ini rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal gaji PNS 2026.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Tujuan dari penerapan single salary adalah menyederhanakan sistem penggajian, meningkatkan keterbukaan, mendorong budaya kerja berbasis kinerja, serta menciptakan skema pendapatan ASN yang lebih efisien dan berkeadilan.
Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa skema gaji tunggal tersebut belum akan diterapkan pada tahun depan.
Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran (PAPBN) Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, menyampaikan bahwa konsep single salary masih dalam tahap pembahasan jangka menengah. Oleh karena itu, kebijakan ini belum dapat diberlakukan pada 2026.
"Itu disebutkan jangka menengah ya, jadi memang enggak dalam waktu yang pendek sih," ujar Rofyanto saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (27/8/2025) mengutip Kompas.com.
"Belum, belum 2026 belum," imbuhnya menegaskan.
Rofyanto menyebut, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi fiskal untuk menerapkan skema penggajian tunggal ini.
"Ya dalam jangka menengah nanti tentunya kita melihat perkembangan keadaan dan sebagainya, jadi nanti akan jadi pertimbangan pemerintah dalam menyiapkan skema gajinya," terangnya. (*)
(Grid.id)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Ilustrasi-kenaikan-gaji-2026.jpg)