Berita Konawe Utara

Hari Pertama Operasi Zebra Anoa 2025 di Konawe Utara, Polisi Temukan 5 Pengendara Motor Melanggar

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) melaksanakan Operasi Zebra Anoa 2025.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
OPERASI ZEBRA ANOA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) melaksanakan Operasi Zebra Anoa 2025, Senin (17/11/2025). Hari pertama Operasi Zebra Anoa 2025, Satlantas Polres Konut menemukan lima pengendara yang melanggar. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) melaksanakan Operasi Zebra Anoa 2025.

Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai pada 17-30 November 2025.

Hari pertama Operasi Zebra Anoa 2025, Satlantas Polres Konut menemukan lima pengendara yang melanggar.

Kasat Lantas Polres Konut, Iptu Aldiansyah As'ad mengatakan dalam operasi hari pertama bertempat di depan Masjid Raya As Salam Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera.

"Kami memberikan blangko teguran kepada lima pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI saat berkendara," ujarnya, Senin (17/11/2025).

Baca juga: 14 Hari Polisi Razia Besar-besaran di Sulawesi Tenggara, Operasi Zebra Anoa 2025 Sasar 9 Pelanggaran

Kendati demikian, pihaknya tidak menilang langsung, melainkan memberikan teguran.

"Blangko teguran berfungsi sebagai edukasi, peringatan dini serta peringatan tertulis untuk pelanggaran ringan," ujar Iptu Aldiansyah.

"Mengingatkan pengendara akan kesalahan yang dilakukan dan pentingnya mematuhi peraturan untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," jelasnya.

Iptu Aldiansyah berharap melalui teguran, pengendara memperbaiki perilaku berkendara mereka.

"Ini secara tidak langsung dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal di masa mendatang," ujarnya.

Baca juga: Dit Samapta Polres Kolaka Gerebek Pelaku Pembuatan SIM Palsu, Terbongkar Usai Operasi Sikat Anoa

Jarak Masjid Raya As Salam dengan Marka Polres Konut sekira 1,3 kilometer (km), waktu tempuh 3 menit berkendara motor atau mobil. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved