Penganiayaan Siswa SMA di Buton Selatan
Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Penganiayaan Siswa di Ruang Guru SMAN 1 Sampolawa Buton Selatan
Kapolsek Sampolawa, AKP Herman Mota mengatakan terduga pelaku sempat melarikan diri dengan cara melompat pagar, hingga aksi kejar-kejaran berlangsung.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON SELATAN - Berikut kronologi pelaku penganiayaan di ruang guru SMA di Kecamatan Sampolawa, Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap, Jumat (10/10/2025).
Sebelumnya, Polsek Sampolawa, Kota Baubau, menerima laporan aksi penganiayaan, sekira pukul 09.15 WITA.
Usai menerima laporan kepolisian langsung menuju TKP, serta membawa korban ke puskesmas sebab mengalami luka ringan.
Kapolsek Sampolawa, AKP Herman Mota mengatakan usai peristiwa, terduga pelaku sempat melarikan diri dengan cara melompat pagar.
Baca juga: BREAKING NEWS 3 Remaja Diamankan Polisi Usai Aniaya Siswa di Ruang Guru SMA Buton Selatan
“Sekira 09.30 WITA, Kanit Reskrim melihat 3 orang terduga pelaku di samping pagar SMAN 1 Sampolawa hendak melarikan, menggunakan sepeda motor, menuju arah Jalan Poros Sampolawa-Batauga,” ungkapnya.
Pihak kepolisian akhirnya mengejar terduga pelaku. Dimana, pengejaran berlangsung hingga ke Kecamatan Batauga.
Terduga pelaku, masuk area Pasar Bandar Batauga, saat itu sedang padat aktivitas.
Polisi sempat kehilangan jejak dari pergerakan tiga terduga pelaku.
“Sekira pukul 10.30 wita pencarian dilanjutkan di area pasar Bandar Batauga namun terduga pelaku tidak ditemukan,” tambahnya.
Pihak Polsek lakukan pemeriksaan ulang, hingga mengantongi 3 nama terduga pelaku yakni F(17), A (17) dan D (16).
Baca juga: Siswi SMA Tewas Tersambar Petir saat Ikuti Kegiatan Pramuka di Kolaka Utara, 2 Teman Terpental
Pencarian kembali dilakukan hingga sekira pukul 15.00 WITA, polisi mendapatkan rumah persembunyian 3 terduga pelaku.
“Terduga pelaku sempat mencoba kabur, namun kami beri tembakan peringatan hingga terduga pelaku menunduk,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut pula diungkapkan terdapat dua pisau yang diamankan yang ditemukan pada lokasi berbeda.
“Berdasarkan Koordinasi dengan Kasat Reskrim polres Buton, terduga pelaku akan dibawa ke Polres Buton untuk selanjutnya dilakuakan proses hukum di Unit PPA Reskrim Buton,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/penganiayaan-siswa-SMAN-1-Sampolawa.jpg)