Jumat, 8 Mei 2026

Kasus Travel Umrah di Sulawesi Tenggara

Polisi Bongkar Skema Gali Lubang Tutup Lubang Travel Umrah di Kendari, Dana Jemaah Rp1,8 Miliar Raib

Kanit Tipidter Satreskrim Polreta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, melaporkan total dana yang tidak sesuai peruntukkannya mencapai Rp1.850.000.000.

Tayang:
zoom-inlihat foto Polisi Bongkar Skema Gali Lubang Tutup Lubang Travel Umrah di Kendari, Dana Jemaah Rp1,8 Miliar Raib
Istimewa
PROSES PENYIDIKAN - Kepala Unit II Tipidter Satreskrim, Ipda Ariel Mogens Ginting, saat melakukan pemeriksaan terhadap AK (28), pemilik PT Travelina Indonesia di Markas Polresta Kendari, Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Senin (16/2/2026). AK diamankan polisi, Minggu (15/2/2026), usai melangsungkan pernikahannya di Desa Sandey, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari mengungkap fakta mengejutkan di balik dugaan penyalahgunaan dana jemaah umrah oleh agen perjalanan PT Travelina Indonesia.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit II Tipidter, Senin (16/2/2026) dini hari, ditemukan adanya indikasi skema ponzi atau gali lubang tutup lubang yang mengakibatkan kerugian miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, melalui Kanit Tipidter, Ipda Ariel Mogens Ginting, melaporkan bahwa total dana yang tidak sesuai peruntukkannya mencapai Rp1.850.000.000.

"Hasil pemeriksaan sementara, penyelidik memetakan aliran dana jemaah yang habis terserap untuk menutupi utang keberangkatan sebelumnya, Gelombang Januari 2026, terjadi kekurangan operasional sebesar Rp700 juta,” jelasnya Senin (16/2/2026).

Lanjutnya, defisit Rp700 juta tersebut ditutupi menggunakan dana milik jemaah yang mendaftar untuk keberangkatan Februari sebesar Rp1,2 miliar.

Baca juga: Detik-detik Bos Travel di Kendari Diamankan Usai Menikah, Rumah Istri Dikepung Keluarga Jemaah Umrah

Namun, uang tersebut habis hanya untuk menutupi utang Januari dan pembiayaan awal. 

Akibatnya, keberangkatan Februari kekurangan dana sebesar Rp1,04 miliar yang kemudian ditutupi lagi menggunakan dana jemaah Gelombang Maret.

Gelombang Maret 2026, dana masuk sebesar Rp1,15 miliar, yang kini dinyatakan habis. 

Mirisnya, sebagian besar dana ini hangus untuk tiket yang tidak terpakai dan penggunaan pribadi.

Selain salah kelola manajemen, Unit Tipidter menemukan bahwa pengelolaan uang jemaah tidak dilakukan secara profesional.

Baca juga: Baru Selesai Nikah Siri, Bos Travel Umrah di Kendari Langsung Digelandang Polisi

"Rekening pribadi digunakan sebagai rekening usaha, sehingga terjadi potensi besar penyalahgunaan dana jemaah," ujarnya.

Tercatat, sebesar Rp36,8 juta dana jemaah Gelombang Maret diduga kuat digunakan untuk kepentingan operasional pribadi terlapor. 

Selain itu, terdapat dana tiket sebesar Rp731 juta yang hangus sia-sia serta deposit booking tiket sebesar Rp70 juta yang juga raib.

Hingga saat ini, Unit II Tipidter Polresta Kendari menyimpulkan empat poin krusial, yakni:

* Defisit keuangan sudah terjadi sistemik sejak gelombang pertama (Januari).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved