Kasus Travel Umrah di Sulawesi Tenggara
Baru Selesai Nikah Siri, Bos Travel Umrah di Kendari Langsung Digelandang Polisi
Owner PT Travelina Indonesia berakhir di tangan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari. Ia ditangkap karena dugaan penipuan jemaah umrah.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Baru-Selesai-Nikah-Siri-Bos-Travel-Umrah-di-Kendari-Langsung-Digelandang-Polisi.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Owner PT Travelina Indonesia, Ashabul Kahpi (28), berakhir di tangan Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Tipidter Satreskrim Polresta Kendari.
Bos biro perjalanan umrah tersebut dijemput paksa di Desa Sandey, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (15/2/2026) malam.
Desa tersebut berjarak sekira 49,5 kilometer atau 1-2 jam berkendara dari Markas Polresta Kendari.
Markas kepolisian tersebut berada di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.
Ashabul ditangkap sesaat setelah melangsungkan pernikahan siri.
Penangkapan ini dipicu oleh dugaan penipuan dan penelantaran puluhan jemaah umrah di Arab Saudi.
Serta kegagalan keberangkatan puluhan jemaah lainnya di Jakarta.
Baca juga: Wali Kota Siska Karina Imran Cuti Umrah, Sempatkan Bantu 30 Jemaah Asal Kendari Terlantar di Madinah
Berdasarkan potongan video yang diterima TribunnewsSultra.com, Senin (16/2/2026), Ashabul didatangi polisi saat kondisi rumah masih ramai orang.
Ashabul tampak memakai kemeja putih dan celana kain hitam.
Bos travel umrah itu juga sempat berpamitan, menyalim dan mencium tangan seseorang yang tidak begitu jelas terlihat sosoknya di video.
Ia dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Angata di Jalan Poros Angata-Benua Desa Kosebo Kecamatan Angata, sebelum akhirnya dibawa ke Polresta Kendari.
Kronologi Kegagalan Keberangkatan Jemaah Umrah
Masalah mulai terendus pada medio Februari 2026.
Sebanyak 64 jemaah umrah asal Kendari tertahan di Jakarta karena kendala visa.
Akibat keterlambatan tersebut, tiket pesawat rute Jakarta–Jeddah dinyatakan hangus.
Baca juga: Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah di Kendari Diserahkan ke Kejati Sultra
Pihak travel kemudian mengambil langkah nekat dengan hanya memberangkatkan 29 jemaah ke Jeddah menggunakan tiket baru.