Berita Kendari

Rutan Kapasitas 80 Orang Dibangun Polresta Kendari, Tahap Pertama Didanai Pemkot Senilai Rp956 Juta

Kepolisian Resor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara memulai pembangunan rumah tahanan baru yang mampu menampung hingga 80 orang.

Istimewa
FOTO BERSAMA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memulai pembangunan rumah tahanan (rutan) baru yang mampu menampung hingga 80 orang. Pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama yang berlangsung, Kamis (18/9/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memulai pembangunan rumah tahanan (rutan) baru yang mampu menampung hingga 80 orang.

Pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama yang berlangsung, Kamis (18/9/2025).

Polresta Kendari terletak di Jalan Di Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, berjarak 5,4 kilometer (km) ke Tugu Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ).

Menurut Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, pembangunan rutan ini bertujuan untuk memenuhi hak kemanusiaan para tahanan yang saat ini melebihi kapasitas.

Baca juga: Warga Binaan Rutan Kelas II A Kendari Bisa Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Puuwatu

“Rutan yang ada di Polresta sekarang sudah menampung 40 tahanan. Jumlah ini melebihi kapasitas dan kondisi rutan sudah tidak layak,” ujar Kombes Edwin, Kamis (18/9/2025).

Rutan baru ini akan memiliki ukuran bangunan 21 x 5,25 meter.

Untuk tahap pertama, pembangunan rutan didanai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dengan anggaran senilai Rp956 juta.

“Setelah tahap pertama selesai, para tahanan akan kami pindahkan ke rutan baru. Setelah itu, kami akan melanjutkan ke pembangunan tahap kedua,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved