Program Gubernur Sultra 2025

Pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara Kini Tahap Interior, Dilanjutkan Era Andi Sumangerukka

Pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memasuki tahap pengerjaan interior.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
KOLASE FOTO - Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka dan progres pembangunan Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja, Jalan Haluoleo, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (15/9/2025). (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memasuki tahap pengerjaan interior.

Proyek ini menjadi salah satu program strategis daerah yang dilanjutkan di era kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Martin Effendi Patulak, mengatakan pengerjaan tahun ini difokuskan pada penyelesaian interior lantai dua dan tiga.

Kedua lantai tersebut akan dilengkapi fasilitas lengkap sehingga dapat difungsikan oleh empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Untuk yang interior baru dua lantai yang akan kita kerjakan. Rencananya di lantai dua dan tiga agar bisa segera digunakan. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp20 miliar,” jelas Martin, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Kawasan Eks MTQ Kendari Sulawesi Tenggara Dijaga 24 Jam Usai Perbaikan, Persiapan STQH Nasional 2025

Namun, pekerjaan interior ini masih harus menunggu hasil pemeriksaan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Audit tersebut menjadi dasar penilaian terhadap bagian bangunan mana saja yang sudah dikerjakan dan mana yang belum.

“Anggarannya sudah ada, tetapi kita masih menunggu cut off dari BPK. Setelah ada rekomendasi, baru bisa kita lanjutkan. Namun yang jelas, pasti akan kita teruskan,” jelasnya.

Lanjutan pembangunan Kantor Gubernur Sultra ini masuk dalam daftar 11 proyek strategis daerah tahun 2025.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/102 Tahun 2025, diteken Gubernur Andi Sumangerukka pada 27 Maret 2025.

Baca juga: Selain TPI Sodohoa Kendari, Gubernur Sulawesi Tenggara Perbaiki Gerbang Pasar, Renovasi Pabrik Es

Gedung kantor gubernur tersebut mulai dibangun pada masa kepemimpinan Gubernur Ali Mazi.

Awalnya, gedung kantor tersebut direncanakan setinggi 112,6 meter, terdiri dari 23 lantai.

Namun, untuk efektivitas pembangunan akhirnya hanya disesuaikan menjadi delapan lantai.

Lokasi kantor ini berada di Kompleks Bumi Praja, Jalan Haluoleo, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kantor pemerintahan ini berhadapan langsung dengan Markas Kepolisian Daerah atau Polda Sultra, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved