Polresta Kendari Ungkap 4 Kasus Pidana

BREAKING NEWS Polresta Kendari Ungkap 4 Kasus Pidana, 6 Pelaku Diringkus, Ada Tersangka Korupsi

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari mengungkap 4 kasus tindak pidana dan berhasil meringkus 6 pelaku.

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
POLRESTA KENDARI - Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menggelar konferensi pers di halaman Markas Kepolisian Resor Kota Kendari pada Jumat (14/11/2025). Sebanyak 6 pelaku dari 4 kasus pidana diungkap. (Ahlun) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari mengungkap 4 kasus tindak pidana dan berhasil meringkus 6 pelaku.

Pengungkapan ini disampaikan langsung Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.

Konferensi pers ini digelar di halaman Markas Polresta Kendari pada Jumat (14/11/2025).

Mapolresta Kendari ini terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua.

Berjarak 7,7 kilometer dari Polda Sultra di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu,  atau 16 menit berkendara melewati Jalan Orinunggu.

Baca juga: Pelaku Curanmor 12 TKP Diringkus Buser77 Polresta Kendari di Muna, Residivis Pencurian

“Hari ini kami mengungkap sejumlah tindak pidana di antaranya pencurian motor (curanmor), pencabulan anak di bawah umur, penggelapan dalam jabatan, dan korupsi dana desa,” ungkap Kombes Pol Edwin Louis Sengka.

Mantan Kabid Propam Polda Riau tersebut menambahkan, para tersangka di antaranya DM (49), DS (47), AZ, MK (30), A (26), dan BP (41).

Keenamnya sementara menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved