OPINI
OPINI: Menilik Etape Lanjutan Kopdeskel Merah Putih di Bawah Komando Ferry Juliantono
Kisah pendirian KDKMP di berbagai wilayah Indonesia sangat bervariasi. Masing – masing wilayah menyisakan cerita yang berbeda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Erytnanda-Akbar-SIP-MEng-Investor-Pasar-Modal.jpg)
Oleh: Erytnanda Akbar, S.IP., M.Eng
Pemerhati Perkoperasian Sulawesi Tenggara
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Menteri Ferry adalah alumnus Fakultas Ekonomi UNPAD (Universitas Padjadjaran), jurusan akuntansi. Dalam urusan keuangan, beliau pernah menjadi International Auditor, pernah mengikuti beragam seminar perbankan, pernah berkarir profesional sebagai konsultan perbankan serta segudang pengalaman di urusan koperasi, termasuk didapuk menjadi Wakil Direktur Pelaksana Induk Koperasi Tani Nelayan (INKOPTAN) sejak 2006.
Bagi penulis, ungkapan yang cocok untuk Ferry pada jabatan Menteri Koperasi
RI adalah “right man in the right place, even if it’s late.” Tidak apa-apa! Karena ada juga pribahasa: “lebih baik telat daripada telat banget.”
Istilah ini menggambarkan bagaimana seorang ahli perkoperasian harus short course jadi Wamen dulu sebelum melengkapi karir profesional dan politiknya duduk sebagai Menteri meski pengalaman Koperasinya jauh lebih matang ketimbang atasan sekaligus tandemnya di Kementerian.
Saat ini Menteri Ferry dan jajaran telah melewati Etape I dengan kesuksesan berdirinya 80.081 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serentak di seluruh Indonesia pada 21 Juli 2025.
Presiden Prabowo sendiri hadir secara fisik di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah untuk menyaksikan operasionalisasi KDKMP Bentangan yang memiliki 6 (enam) Unit Usaha yang terdiri dari Gerai Pupuk, Gerai Logistik, Unit Penjualan Sembako, Unit Usaha Simpan Pinjam, Klinik Desa dan Apotik Desa.
Sedangkan Provinsi dan Kabupaten lain, para Kepala Daerah menyaksikan secara Daring simultan turut meresmikan KDKMP masing-masing di wilayah kewenangannya
Kisah pendirian KDKMP di berbagai wilayah Indonesia sangat bervariasi. Masing –
masing wilayah menyisakan cerita yang berbeda. Ada yang berjalan mulus, lancar
dan cepat.
Baca juga: OPINI: Pemuda Merdeka, Sultra Aman, Sejahtera dan Religius
Namun tidak jarang pula yang mencatatkan berbagai kendala, mulai kendala aparat, kendala akses, dan juga kendala masyarakat yang dinamis menyikapi kebijakan pemerintah tentang KDKMP.
Bahkan ada desa yang sampai harus melaksanakan Musdes sebanyak 5 (lima) kali untuk menyepakati terbentuknya KDKMP di wilayahnya karena masih terbawa “residu" dinamika pesta demokrasi pilkades.
Setelah lebih dari 1 (satu) bulan diresmikan di seluruh Indonesia. Tentu tidak semua KDKMP langsung beroperasi karena memiliki keterbatasan, terutama keterbatasan kapasitas pengurus dan modal.
Idealnya, Koperasi konvensional-organik yang berdiri atas inisiatif pendirinya (Botu tom-Up), sudah tentu adalah Koperasi yang siap berwirausaha dengan kekuatan modalnya sendiri, minimal dengan kekuatan internal yakni Simpanan Wajib dan Simpanan Pokok.
Namun KDKMP yang lahir dari kebijakan Top-Down berbeda karena tidak terbentuk organik sehingga tidak siap membentuk kekuatan internal modalnya dari Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.
Sebagian besar KDKMP menunggu dan mengandalkan gandengan langsung pihak eksternal, dalam hal ini pemerintah.