PPPK Paruh Waktu

Rincian dan Nama PPPK Paruh Waktu Buton Selatan Sulawesi Tenggara Total 2.215 Tak Ada Formasi Guru

Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios mengeluarkan surat Nomor: 800.1.2.2/369. Terkait alokasi PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Hanover
PPPK PARUH WAKTU - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalokasikan kebutuhan PPPK paruh waktu tahun anggara 2024, sejumlah 2.215 orang. 

Peserta yang masuk alokasi PPPK paruh waktu, wajib membawa dokumen fisik dan tidak diwakilkan.

Baca juga: Nama-nama PPPK Paruh Waktu Pemkot Kendari, Total 3.083 Orang, Terdata di BKN Mencapai 2.409

Dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 22 September 2025, pukul 10.00 hingga 15.30 WITA (Istrahat 12.00 - 13.00 WITA).

Berlokasi di ruang pelayanan BKPSDM Buton Selatan, mengenakan pakaian kemeja putih dan celana panjang/rok warna hitam dan jilbab, berwarna hitam polos bagi yang memakai.

Pemda Busel mengingatkan agar tidak termakan iming-iming dari oknum yang tak bertanggungjawab, untuk memudahkan proses kelulusan.

"Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum.Untuk itu diihimbau kepada seluruh peserta."

"Untuk tidak mempercayai apabila ada orang dan/atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan
PPPK Paruh Waktu."

"Dengan keharusan menyediakan imbalan sejumlah uang dan/atau dalam bentuk lainnya," kata Bupati Busel.

Link Dokumen Nama-nama Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu Buton Selatan:

KLIK DI SINI (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved