PPPK 2024

Jadwal Lengkap Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025: BKN Tegaskan Tahapan Sudah Dimulai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menurut Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh, kalau proses pengisian DRH, sebagai tahapan dalam pengusulan NIP berakhir 10 September 2025 mendatang.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Saat ini pemerintah sedang menuntaskan rekrutmen PPPK tahap 2 termasuk skema paruh waktu di tahun 2025.

Merujuk keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Saat ini sudah ada jadwal PPPK paruh waktu, untuk mengikuti pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Berdasarkan pernyataan resmi BKN, jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu dimulai 5 Agustus hingga 5 September 2025 mendatang.

Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan pengisian DRH, sebagai tahapan dalam pengusulan NIP berakhir 10 September 2025.

Baca juga: Syarat Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Daftar Kategori Masuk Kriteria Termasuk Jenis Jabatan

"Pengusulan PPPK paruh waktu sudah berjalan. Kami harap instansi segera ajukan formasi dan calon segera isi DRH," katanya.

Instansi pusat dan daerah yang tak mengajukan formasi, dianggap tidak membutuhkan tenaga paruh waktu.

Apalagi, pihak BKN RI menyatakan tak akan ada perpanjangan waktu pengisian DRH. 

Pengangkatan PPPK paruh waktu, solusi menyelamatkan tenaga honorer dari pemutusan hubungan kerja.

Deputi Bidang Sistem Informasi ASN BKN, Suharmen, menambahkan pengusulan harus berbasis data valid SIASN dan kategori R1–R5.

Mencakup tenaga honorer terdata dalam database BKN, lulusan PPG, dan peserta seleksi CASN 2024 tidak lolos tes.

Usulan kebutuhan instansi mulai tanggal 1-20 Agustus 2025. Penetapan kebutuhan Kementerian PAN-RB: 1-20 Agustus 2025. Pengumuman alokasi formasi: 1-20 Agustus 2025.
 
Lalu pengisian DRH calon PPPK tanggal 5 Agustus sampai 5 September 2025. Pengusulan penetapan NIP 5 Agustus-10 September 2025

Baca juga: Pembahasan PPPK Skema Paruh Waktu Hasil Rapat BKN dan KemenPAN-RB: Kriteria, Gaji dan Jam Kerja

Adapun yang berhak masuk PPPK paruh waktu, yakni honorer tak lolos seleksi CPNS atau PPPK penuh waktu tahun 2024.

Namun memenuhi kriteria kelayakan dapat mengikuti jalur paruh waktu. Kriteria kelayakan meliputi masa kerja minimal 2 tahun.

Kemudian syarat pengusulan, calon usia maksimal 56 tahun dan rekomendasi dari PPK.

Mekanisme Pengisian DRH

Halaman
12