- Calon PPPK paruh waktu wajib login ke portal BKN menggunakan akun SSCASN
- Setelah login, mereka harus mengisi formulir DRH secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung
- Dokumen yang wajib diunggah meliputi KTP, ijazah, SK pengangkatan honorer, dan pas foto terbaru
- Setelah diisi, DRH akan diverifikasi instansi masing-masing sebelum diajukan ke BKN
- Validasi DRH menjadi syarat mutlak sebelum pengusulan NIP. (*)