TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Resmob Polda Sultra) menangkap tiga pria spesialis pencurian motor di Kota Kendari.
Kasubdit Resmob Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak mengatakan penangkapan ketiga pria tersebut dilakukan pada Selasa (31/10/2023).
Ketiga pria yang ditangkap masing masing berinisial SL, Z, dan I.
Mereka mempunyai peran yang berbeda-beda.
AKBP Seni menuturkan I bertindak sebagai eksekutor bersama SL, sementara Z bertugas untuk menjual motor hasil curian tersebut.
Baca juga: Pagar Pembatas Buang Sampah di Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab
"Hasil interogasi, pelaku I mencuri kendaraan bermotor tersebut di perumahan (BTN Juanda Residance), Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga dibantu SL mendorong motor tersebut dan menyimpan di perumahan yang terletak di Puosu Jaya," jelasnya.
Setelah motor tersebut berhasil dicuri, kemudian diberikan kepada Z untuk dijual.
Kata AKBP Seni, penangkapan tiga pria ini bermula ketika mendapati laporan dari masyarakat telah terjadi pencurian motor di wilayah Kota Kendari.
"Kemudian Tim Resmob langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan menyelidiki keberadaan pelaku pencurian beserta dengan barang bukti kendaraan bermotor," ujarnya.
"Lalu, selang beberapa hari kemudian Tim Resmob telah mendeteksi pergerakan dari para pelaku dan mencoba untuk melakukan transaksi kendaraan bermotor tersebut melalui anggota di lapangan," jelasnya menambahkan.
Baca juga: Dukun Cabuli Mahasiswi di Bombana Ancam Jika Tidak Ikuti Keinginannya Keluarga Bisa Dibuat Gila
Usai berpura-pura sebagai pembeli, polisi kemudian menangkap Z dan SL, lalu kembali melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain.
"Kemudian pada pukul 06.00 Wita, berdasarkan hasil interogasi dari kedua pelaku yang sudah diamankan, Tim Resmob berhasil mengantongi identitas pelaku lainnya dan langsung menghubungi informan untuk mendeteksi tempat tinggal pelaku," jelasnya.
"Selanjutnya, pada pukul 07.45 Wita, Tim Resmob telah mengetahui keberadaan serta tempat tinggal pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kost, Jalan Pasar Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga.
"Setelah diamankan, polisi langsung membawa pelaku ke posko guna melakukan pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)