Berita Kendari

Pelaku Curanmor di Kendari Sulawesi Tenggara Dibekuk Polisi, Curi Motor di 8 TKP Berbeda

Penulis: sawal
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buser 77 Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap pelaku tindak pidana pencurian motor di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Polresta Kendari menangkap pelaku curanmor tersebut pada hari, Rabu (12/7/2023) sekira pukul 00.30 WITA.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Buser 77 Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap pelaku tindak pidana pencurian motor di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Polresta Kendari menangkap pelaku curanmor tersebut pada hari, Rabu (12/7/2023) sekira pukul 00.30 WITA.

Untuk diketahui, pelaku berinisial I (20), warga Desa Lambo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra.

I ditangkap usai melakukan pencurian motor di Kompleks RSU Kota Kendari pada, Jumat (7/7/2023) sekira pukul 10.30 Wita.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pelaku curanmor dibekuk polisi setelah penyidik menemukan barang bukti yang cukup.

Baca juga: Buronan Kasus Penipuan di Kendari Sulawesi Tenggara Berhasil Ditangkap Kejati Sulsel di Makassar

Selain itu, pelaku sebelumnya sempat diamankan warga karena akan menjual motor tersebut kepada warga Konda.

"Usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 mencari tersangka," ungkapnya, Kamis (13/7/2023).

Kata dia, barang bukti yang diamankan Buser 77 Polresta Kendari yakni satu unit sepeda motor Yamaha Vixion DT 4622 CO.

"Kini pelaku curanmor tersebut diamankan di Polresta Kendari untuk pemeriksaan selanjutnya," ujar AKP Fitrayadi.

Ia menambahkan pelaku telah melakukan aksinya di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Kendari dan Polres Konawe Selatan.

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Amankan Pelaku Jambret Handphone di Pasar Panjang Kendari Sulawesi Tenggara

"Untuk pelaku curanmor ini disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)