TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Korbannya adalah seorang gadis berinisial RF (13).
Sedangkan pelakunya adalah Aldi (23).
Baca juga: Modus Beri Makan hingga Ajak Menginap, Pria 46 Tahun Cabuli Remaja Laki-laki saat Rebahan
Diketahui, pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/6/2021).
Pelaku kemudian diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bantaeng.
Mengutip dari TribunTimur.com, peristiwa memilukan itu terjadi saat pelaku menjemput korban yang merupakan sepupunya pada Sabtu siang.
Saat itu, RF sempat pamit ke neneknya hendak menemani pelaku membeli popok bayi.
Baca juga: Tukang Jahit Cabuli 6 Bocah di Masjid, Kejadian saat Berkerumun Rebutan Takjil
"Saya sempat tanya RF, kenapa kamu diajak padahal adanya istrinya," kata nenek korban saat ditemui di rumahnya, Sabtu sore.
Namun, saat itu, pelaku terlihat terburu-buru dan langsung menyuruh korban untuk naik ke motornya.
Kemudian, dalam perjalanan, pelaku mengarahkan motornya masuk ke dalam area perkebunan.
"Tidak pergi beli popok, diajak masuk ke kebun," ujarnya nenek korban.
Sesampainya di kebun, pelaku menyuruh korban membuka celana dan akhirnya merudapaksa korban.
Saat itu, korban diancam jika tak menuruti keinginan pelaku.
Baca juga: Kakek 3 Istri Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Ayah Korban Naik Pitam Langsung Hajar Pelaku
Setelah melakukan tindakan bejatnya, pelaku langsung mengantarkan korban pulang ke rumah dan kembali mengancam RF.