Tukang Jahit Cabuli 6 Bocah di Masjid, Kejadian saat Berkerumun Rebutan Takjil

Seorang tukang jahit berinisial M (50) nekat melakukan tindakan cabul atau pelecehan seksual di Batu, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Seorang tukang jahit berinisial M (50) nekat melakukan tindakan cabul atau pelecehan seksual di Batu, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang tukang jahit berinisial M (50) nekat melakukan tindakan cabul atau pelecehan seksual.

Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.

Korban pelecehan seksual ini ada enam bocah.

Baca juga: Rektor Unipar Lakukan Pelecehan Seksual ke Dosen, Akhirnya Mundur: Saya Mau Cium Dia, Ditolak

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menjelaskan, pihaknya kini telah meringkus M.

M ditangkap saat berada di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Jeifson menyebut, aksi bejat tukang jahit ini dilakukan sejak April 2021.

Kemudian baru terungkap pada Mei 2021 berawal dari laporan orang tua korban.

Baca juga: Pak Kepala Sekolah Lecehkan 20 Murid, Raba Kantong hingga Berdalih Kasih Sayang Guru

Polres Batu selanjutnya melakukan sejumlah langkah, seperti menghadirkan korban untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan itu, kemudian kepolisian melakukan pendalaman dengan melibatkan keterangan ahli psikolog.

Kepolisian juga melakukan visum. Kini M telah ditahan di Polres Batu.

"M sudah berstatus tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup. Proses penyidikan menemukan fakta pelecehan seksual," kata Jeifson, Jumat (18/6/2021).

Perbuatan tak senonoh itu, dilakukan M di masjid pada April 2021.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Sodomi 10 Murid sejak 2016, Pakai Doktrin Ngawur soal Menyenangkan Pasangan

M mengaku melakukan pelecehan secara spontan ketika para korban berkerumun berebutan takjil hidangan buka puasa.

"Tersangka spontan melakukan itu ketika suasana betul-betul dirasa aman," imbuh Jeifson.

Jeifson menjelaskan sudah ada bukti yang kuat terhadap tindakan M.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved