Gejolak Partai Demokrat

Respon AHY Usai Menkumham Tolak KLB Kubu Moeldoko: Ambil Hikmahnya Ini Momentum Untuk Bangkit Lagi

Penulis: Muhammad Israjab
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespon putusan pemerintah dengan meminta kader mengambil hikmah dari peristiwa ini untuk melanjutkan perjuangan bersama partai berlambang mercy itu.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespon putusan pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoli menolak pengesahan Partai Demokrat kubu KLB Moeldoko, Rabu (31/3/2021).

AHY meminta kader mengambil hikmah dari peristiwa ini untuk melanjutkan perjuangan bersama partai berlambang mercy itu.

"Ini sebagai hikmah dan pelajaran berharga untuk meningkatkan soliditas dan menjadi
momentum untuk bangkit kembali," kata, AHY lewat pernyataan persnya, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Demokrat Kendari Nyatakan Tak Ada Kader Berkhianat ke Kubu Moeldoko: Kami Bersih

Baca juga: Menkumham Tolak KLB Moeldoko, DPC Demokrat Kendari Sebut Sudah Optimis, Jika Sah Jadi Polemik

Kata Purnawirawan TNI itu, Menkumham menyatakan KLB Deli Serdang ditolak karena gagal melengkapi berkas adminsitrasi yang dipersyaratkan, sesuai batas waktu yang telah diberikan.

"Salah satunya tidak menyertakan surat mandat dari Ketua DPD dan DPC, sebagai pemilik suara sah kepada para peserta KLB yang hadir," tulis AHY.

Anak Presiden ke-7 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono itu menilau putusan pemerintah merupakan penegasan terhadap kebenaran, legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat.

Termasuk kepemimpinan kepengurusan serta Konstitusi Partai, seperti AD/ART partai yang dihasilkan Kongres ke-V Partai Demokrat 2020.

Baca juga: Ketua Demokrat Sultra Sujud Syukur Usai Pemerintah Tolak KLB Moeldoko, Endang: Satyam Eva Jayate

Baca juga: AHY Ketua Umum Demokrat Sah, Permohonan Pengesahan Kubu Moeldoko Hasil KLB Deli Serdang Ditolak

"Ini berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara. Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," jelasnya.

KLB Moeldoko Ditolak

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

Ia mengatakan, Partai Demokrat versi KLB memohon pengesahan KLB terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat.

Tata cara pemeriksaan dan verifikasi berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017.

Pada 16 Maret 2021, Menkumham menerima surat dari Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun.

Mereka menyampaikan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Halaman
1234