Gejolak Partai Demokrat
Menkumham Tolak KLB Moeldoko, DPC Demokrat Kendari Sebut Sudah Optimis, Jika Sah Jadi Polemik
Suri Syahriah mengatakan, sudah memprediksi pemerintah bakal menolak pengesahan SK Kepengurusan Demokrat KLB Deli Serdang.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kendari Suri Syahriah Mahmud menyebut jika KLB Moeldoko disahkan maka menjadi polemik.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya menolak KLB Demokrat versi Moeldoko, Rabu (31/3/2021).
Suri Syahriah mengatakan, sudah memprediksi pemerintah bakal menolak pengesahan SK Kepengurusan Demokrat KLB Deli Serdang.
"Dari awal sudah optimis akan ditolak karena tidak sesuai AD/ART partai. Kemudian ada syarat-syarat tertentu. Kalau pun disahkan bisa timbulkan polemik," katanya saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Ketua Demokrat Sultra Sujud Syukur Usai Pemerintah Tolak KLB Moeldoko, Endang: Satyam Eva Jayate
Baca juga: AHY Ketua Umum Demokrat Sah, Permohonan Pengesahan Kubu Moeldoko Hasil KLB Deli Serdang Ditolak
Pascakeputusan Kemenkumham, DPC Demokrat Kota Kendari Kendari bakal mengikuti pertemuan virtual dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Belum ada langkah selanjutnya. Tapi sudah ada informasi untuk menggelar pertemuan secara virtual semua kader Demokrat," kata Suri Syahriah.
KLB Moeldoko Ditolak
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Ia mengatakan, Partai Demokrat versi KLB memohon pengesahan KLB terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat.
Tata cara pemeriksaan dan verifikasi berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017.
Pada 16 Maret 2021, Menkumham menerima surat dari Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun.
Mereka menyampaikan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Yasonna mengatakan, Partai Demokrat versi KLB sebelumnya masih belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
"Dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham memberitahukan penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu (31/3/2021).
Pihak Partai Demokrat versi KLB lalu kembali menyerahkan dokumen yang diminta Kemenkumham pada Senin (29/3/2021).