Gejolak Partai Demokrat

Demokrat Kendari Nyatakan Tak Ada Kader Berkhianat ke Kubu Moeldoko: Kami Bersih

Suri mengatakan hingga saat ini masih tetap mendukung kepengurusan Ketua Umum  DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
Handover
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kendari Suri Syahriah Mahmud menyebut jika KLB Moeldoko disahkan maka menjadi polemik. Respon itu diutarakn setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak KLB Demokrat versi Moeldoko, Rabu (31/3/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) klaim tak ada kadernya yang berkhianat ke kubu KLB Moeldoko.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya menolak KLB Demokrat versi Moeldoko, Rabu (31/3/2021).

"Di DPC Demokrat Kota Kendari alhamdulillah tidak ada, kami bersih," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kendari Suri Syahriah Mahmud, saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).

Suri mengatakan hingga saat ini masih tetap mendukung kepengurusan Ketua Umum  DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: Menkumham Tolak KLB Moeldoko, DPC Demokrat Kendari Sebut Sudah Optimis, Jika Sah Jadi Polemik

Baca juga: Ketua Demokrat Sultra Sujud Syukur Usai Pemerintah Tolak KLB Moeldoko, Endang: Satyam Eva Jayate

Sudah Prediksi Ditolak

Suri Syahriah mengatakan, sudah memprediksi pemerintah bakal menolak pengesahan SK Kepengurusan Demokrat KLB Deli Serdang.

Suri Syahriah Mahmud menyebut jika KLB Moeldoko disahkan maka menjadi polemik.

"Dari awal sudah optimis akan ditolak karena tidak sesuai AD/ART partai. Kemudian ada syarat-syarat tertentu. Kalau pun disahkan bisa timbulkan polemik," katanya saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).

Pascakeputusan Kemenkumham, DPC Demokrat Kota Kendari Kendari bakal mengikuti pertemuan virtual dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Belum ada langkah selanjutnya. Tapi sudah ada informasi untuk menggelar pertemuan secara virtual semua kader Demokrat," kata Suri Syahriah.

KLB Moeldoko Ditolak

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

Ia mengatakan, Partai Demokrat versi KLB memohon pengesahan KLB terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat.

Tata cara pemeriksaan dan verifikasi berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017.

Pada 16 Maret 2021, Menkumham menerima surat dari Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved