Menyapa Nusantara
Gula Indonesia Bisa Swasembada Lebih Cepat
Selama bertahun-tahun, komoditas gula menjadi paradoks dalam kebijakan pangan Indonesia.
Penulis: Content Writer | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Gula-Indonesia-Bisa-Swasembada-Lebih-Cepat.jpg)
Namun, peningkatan produksi saja tidak cukup.
Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kegagalan swasembada seringkali disebabkan oleh lemahnya tata kelola.
Oleh karena itu, pembenahan sistem menjadi kunci.
Swasembada tidak hanya soal produksi, tetapi juga keberanian menata sistem agar berpihak pada kepentingan nasional.
Baca juga: INFOGRAFIK Penyerapan Tenaga Kerja Sektor IKM Meningkat
Pembenahan pertama adalah pengendalian impor harus dilakukan secara konsisten.
Kebijakan impor yang tidak terukur dapat merusak harga domestik dan melemahkan insentif produksi petani.
Kedua, pengawasan terhadap distribusi gula rafinasi perlu diperketat.
Selama ini, rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi menjadi salah satu faktor yang menekan harga gula petani.
Ketiga, efisiensi pabrik gula harus ditingkatkan.
Banyak pabrik gula di Indonesia yang sudah berusia tua dengan tingkat efisiensi rendah.
Revitalisasi pabrik menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan daya saing industri gula nasional.
Baca juga: INFOGRAFIK Penguatan Penanganan Kanker di Indonesia
Tentunya juga yang keempat, akses pembiayaan bagi petani harus terus diperluas.
Program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tebu menjadi langkah positif yang perlu diperkuat agar petani memiliki modal untuk meningkatkan produktivitas.
Jika keempat aspek ini dapat berjalan seiring dengan peningkatan produksi, maka target swasembada gula nasional pada 2028 bukanlah hal yang mustahil.
Indonesia kini berada pada momentum penting menuju swasembada gula, ketika untuk pertama kalinya dalam waktu yang lama produksi, kebijakan, dan tata kelola bergerak dalam arah yang selaras.
Optimisme yang muncul bukan sekadar harapan, melainkan bertumpu pada data dan perkembangan nyata, produksi meningkat, program hulu berjalan, dan kebijakan semakin terarah.
Namun, capaian ini menuntut konsistensi, karena swasembada bukan peristiwa sesaat, melainkan proses berkelanjutan yang memerlukan disiplin dan koordinasi lintas sektor.
Jika momentum ini terjaga, 2026 berpotensi menjadi tonggak swasembada gula konsumsi, dan 2028 menjadi penutup kebergantungan pada impor, sekaligus penanda bahwa Indonesia mampu berdiri di atas kekuatan sendiri menuju kedaulatan pangan. (*)
(ANTARA/Kuntoro Boga Andri, Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian/Senin, 20 April 2026)
| Gubernur ASR Perbaiki Jalan Motaha-Alangga Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Dukung Swasembada Pangan |
|
|---|
| Unilaki Konawe Perdana Tanam Benih Padi Unggul, Dukung Swasembada Pangan dan Riset Sektor Pertanian |
|
|---|
| Momen Forkopimda Sulawesi Tenggara Panen Jagung di Kolaka Timur, Kapolda Dukung Swasembada Pangan |
|
|---|
| Pemerintah Konawe Utara Genjot Swasembada Pangan, Targetkan Percetakan Sawah di Konut 1.500 Hektar |
|
|---|
| Bantuan Pertanian Mengalir di Sulawesi Tenggara, Distanak Sultra Dukung Swasembada Pangan Prabowo |
|
|---|