Imigrasi Kelas I TPI Kendari
Timpora Sulawesi Tenggara Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Pengawasan WNA dan Pencegahan TPPO
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi tahunan disalah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (17/9/2025).
Penulis: Content Writer | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi tahunan disalah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Fungsi Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan TPPO/ TPPM” tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra, Ganda Samosir.
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah yang tergabung dalam anggota Timpora di wilayah Sulawesi Tenggara.
Seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta sembilan instansi terkait lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Timpora ini menjadi wadah komunikasi dan koordinasi untuk mengawasi keberadaan serta kegiatan orang asing.
Baca juga: Desk Evaluasi di Kantor Imigrasi Kendari, Jamin Pelayanan Profesional Menuju WBBM
"Kegiatan Timpora merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara," ujarnya.
"Melalui koordinasi yang efektif, pertukaran informasi yang cepat, dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan Timpora mampu menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi potensi pelanggaran oleh WNA," jelasnya.
Kegiatan ini diisi dengan sesi paparan dan diskusi yang dipimpin oleh Kakanwil mengenai isu-isu aktual pengawasan orang asing.
Beberapa topik yang dibahas antara lain penanganan WNA yang masuk secara ilegal (illegal entry), penyalahgunaan izin tinggal.
Serta kasus pendeportasian dua WNA Tiongkok di Kolaka, dan 31 WNA Vietnam di Baubau yang diduga menjadi korban TPPM. (*)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)
Komisi XIII DPR RI ke Imigrasi Kendari Minta Permudah Pelayanan: Urus Paspor Jangan Sulit |
![]() |
---|
3 WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Kendari Sulawesi Tenggara, 1 Dipulangkan ke Negaranya |
![]() |
---|
Imigrasi Kendari Resmikan 50 Desa Binaan di Konawe Sulawesi Tenggara, Cegah TPPO dan TPPM |
![]() |
---|
1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural Tunda ke Arab Saudi, Imigrasi Cegat di Sejumlah Bandara |
![]() |
---|
Prosedur Perpanjangan Izin Tinggal WNA di Indonesia, Wajib ke Kantor Imigrasi |
![]() |
---|