Program Gubernur Sultra 2025

Pasien Tanpa BPJS Bisa Dapat Jaminan Kesehatan Sultra dari Gubernur ASR, Anggaran Rp500 Juta

Masyarakat Sulawesi Tenggara yang tidak memiliki asuransi kesehatan dari BPJS kini bisa mendapatkan layanan melalui Jaminan Kesehatan Sultra

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
SULTRA HEALTH SERVICE - Kolase foto Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) dan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra. Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak memiliki asuransi kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kini bisa mendapatkan layanan melalui Jaminan Kesehatan Sultra atau Sultra Health Service. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak memiliki asuransi kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kini bisa mendapatkan layanan melalui Jaminan Kesehatan Sultra atau Sultra Health Service.

Program ini merupakan inisiatif Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, sebagai upaya memastikan seluruh warga dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala administrasi kepesertaan BPJS.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, dr Asridah Mukaddim menjelaskan, tujuan program tersebut adalah memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang belum terlayani.

"Agar tidak ada lagi saudara-saudara kita yang meninggal karena tidak dilayani," kata dia kepada TribunnewsSultra.com saat ditemui di Kantor Dinkes Sultra, di Kendari, Kamis (18/9/2025).

Kantor yang beralamat di Jalan Bumi Praja Boulevard dan Jalan Komjen Dr H M Jasin Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu itu berjarak 8,2 kilometer dari kawasan eks MTQ.

Dengan waktu tempuh sekira 16 menit naik motor atau mobil melewati Jalan Martandu dari eks MTQ, pusat ibu kota Provinsi Sultra, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga.

Menurut dr Asridah, masih ada pasien yang tidak bisa mendapatkan layanan medis karena tidak memiliki kartu JKN atau kepesertaannya tidak ditanggung oleh BPJS. 

Baca juga: Gubernur Andi Sumangerukka Siapkan Program Peningkatan Dokter Spesialis di Sulawesi Tenggara

Melalui Sultra Health Service, seluruh biaya pengobatan pasien akan ditanggung oleh pemerintah provinsi (pemprov).

Untuk mendukung program tersebut, Dinkes Sultra telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta pada tahun 2025.

"Tidak pakai kuota, kalau misal anggaran habis kami akan mengajukan lagi untuk tahun 2026, mudah-mudahan ini bisa terus berjalan," ujarnya.

Saat ini, Dinkes tengah membentuk tim verifikasi guna menyeleksi masyarakat yang berhak menerima manfaat.

Hal ini dilakukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Warga yang bisa memperoleh Jaminan Kesehatan Sultra adalah mereka yang dikategorikan tidak mampu.

Syaratnya antara lain memiliki surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial kabupaten kota di tempat tinggal masing-masing.

Baca juga: Gubernur ASR Target Pasar Tani Merata 17 Daerah se-Sulawesi Tenggara, Jaga Harga Pangan Stabil

Kemudian KTP berdomisili Sultra serta mempunyai bukti sedang mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.

Provinsi Sultra terdiri dari 17 kabupaten dan kota, dua kota di antaranya yakni Kota Kendari dan Kota Baubau.

Sedangkan 15 kabupaten lainnya yakni Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Bombana, Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur.

Wakatobi, Muna, Muna Barat, Buton, Buton Tengah, Buton Utara dan Buton Selatan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved