Kepala Dinas Pukul Anak Perempuan yang Pergoki Ayah Selingkuh di Sulawesi Barat, Sosok Selingkuhan
Kasus kepala dinas (kadis) pukul anak perempuan kandungnya di Sulawesi Barat (Sulbar) masih bergulir di Kepolisian Resort Kota atau Polresta Mamuju.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Saat tiba di salah satu kawasan kompleks perumahan, Lis mengaku mendapat pemukulan di dalam mobil.
Bahkan, dia sempat dikejar-kejar oleh ayahnya yang mengancam akan menabrakkan mobil jika dirinya tidak turun.
Menurut Lis, sang ayah juga mencari benda untuk memukul tapi akhirnya meninju bagian tangannya.
“Setelah itu bapak turun dan masuk ke masjid. Saya masih di dalam mobil sampai akhirnya menyerah pulang setelah buka puasa,” ujarnya.
Pascakejadian tersebut, Lis melaporkan dugaan kasus kekerasan ayahnya ke polisi.
“Dengan berat hati, saya baru melapor ke polisi malam itu juga,” kata Lis.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polresta Mamuju.
Kasus Bergulir di Polisi
Polresta Mamuju menerima laporan korban dengan Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/ 87/ III/ 2025/SPKT/Resta Mamuju/ Sulbar.
Kasus inipun ditangani berdasarkan Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2004.
Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Baca juga: Tabiat Bejat Pimpinan Pondok Pesantren Lecehkan Santri Sesama Lelaki di Polman Sulawesi Barat, Modus
Dalam perkembangan terbaru, penanganan kasus ini disebutkan segera masuk tahap penyidikan di kepolisian.
Setelah proses mediasi antara kedua belah pihak tidak membuahkan hasil.
Pihak kepolisian sejauh ini sudah memeriksa 4 saksi termasuk korban dan terlapor.
Hal tersebut disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Saskia AP.
“Prosesnya sudah kami laksanakan. Kami telah memeriksa saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor,” kata Ipda Saskia.
“Sudah kami periksa juga ayah dari korban,” jelasnya menambahkan.
Menurut Ipda Saskia, penanganan kasus tersebut tinggal menunggu pelaksanaan gelar perkara.
“Jadi sekarang tinggal menunggu keputusan dari kasat kami terkait kapan dilakukan gelar perkaranya,” ujarnya.
Terkait bukti pendukung, Ipda Saskia, menyebut, pihaknya telah menerima hasil visum korban yang memperkuat dugaan KDRT.
“Ada beberapa luka tercantum dalam hasil visum. Tapi detailnya belum bisa kami sampaikan karena menyangkut privasi korban,” katanya.
Ia juga membenarkan korban telah mendapat pendampingan psikolog karena mengalami trauma.
Hasil evaluasi menunjukkan indikasi trauma, meski pihak kepolisian enggan membeberkan lebih jauh detail pemeriksaannya.
“Yang jelas semua prosedur sudah kami jalankan. Tinggal menunggu gelar perkara untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.
Terkait kemungkinan penahanan atau penetapan tersangka, kata Ipda Saskia, akan diputuskan dalam gelar perkara oleh pimpinan mereka.
Sementara, korban Lis berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan.
Upaya mediasi pun telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
Meski dia tetap berharap sang ayah bisa kembali ke keluarganya.
“Saya berharap bapak bisa sadar dengan cobaan ini dan bisa kembali ke keluarga. InsyaAllah,” ujar Lis.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari, TribunSulbar.com/Suandi)
Blak-blakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka: Kompak Wagub Sulbar Salim Mengga, Capaian 100 Hari |
![]() |
---|
Viral Sapi Kurban Prabowo Subianto di Sulawesi Barat Mendadak Ambruk di Kandang, Berujung Disembelih |
![]() |
---|
Profil Suhardi Duka Terpilih Gubernur Sulawesi Barat, Anak Bupati Mamuju, Ketua DPRD, Legislator DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.