Kepala Dinas Pukul Anak Perempuan yang Pergoki Ayah Selingkuh di Sulawesi Barat, Sosok Selingkuhan

Kasus kepala dinas (kadis) pukul anak perempuan kandungnya di Sulawesi Barat (Sulbar) masih bergulir di Kepolisian Resort Kota atau Polresta Mamuju.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Kolase foto dok Tribun Sulbar/Suandi
KASUS DI SULAWESI BARAT - Kolase foto korban Lis (26) seorang ASN Sulawesi Barat (Sulbar) saat mendatangi Markas Kepolisian Resort Kota atau Polresta Mamuju, Provinsi Sulbar, pada Senin (07/07/2025). Lis melaporkan sang ayah yang juga sosok kepala dinas (kadis) di Sulawesi Barat atas dugaan kasus kekerasan atau pemukulan terhadap dirinya setelah memergoki ayahnya selingkuh dan mencoba menasehatinya. 

Saat tiba di salah satu kawasan kompleks perumahan, Lis mengaku mendapat pemukulan di dalam mobil. 

Bahkan, dia sempat dikejar-kejar oleh ayahnya yang mengancam akan menabrakkan mobil jika dirinya tidak turun. 

Menurut Lis, sang ayah juga mencari benda untuk memukul tapi akhirnya meninju bagian tangannya.

“Setelah itu bapak turun dan masuk ke masjid. Saya masih di dalam mobil sampai akhirnya menyerah pulang setelah buka puasa,” ujarnya.

Pascakejadian tersebut, Lis melaporkan dugaan kasus kekerasan ayahnya ke polisi.

“Dengan berat hati, saya baru melapor ke polisi malam itu juga,” kata Lis.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polresta Mamuju

Kasus Bergulir di Polisi

Polresta Mamuju menerima laporan korban dengan Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/ 87/ III/ 2025/SPKT/Resta Mamuju/ Sulbar.

Kasus inipun ditangani berdasarkan Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2004.

Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). 

Baca juga: Tabiat Bejat Pimpinan Pondok Pesantren Lecehkan Santri Sesama Lelaki di Polman Sulawesi Barat, Modus

Dalam perkembangan terbaru, penanganan kasus ini disebutkan segera masuk tahap penyidikan di kepolisian.

Setelah proses mediasi antara kedua belah pihak tidak membuahkan hasil.

Pihak kepolisian sejauh ini sudah memeriksa 4 saksi termasuk korban dan terlapor.

Hal tersebut disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Saskia AP.

“Prosesnya sudah kami laksanakan. Kami telah memeriksa saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor,” kata Ipda Saskia.

“Sudah kami periksa juga ayah dari korban,” jelasnya menambahkan.

Menurut Ipda Saskia, penanganan kasus tersebut tinggal menunggu pelaksanaan gelar perkara.

“Jadi sekarang tinggal menunggu keputusan dari kasat kami terkait kapan dilakukan gelar perkaranya,” ujarnya.

Terkait bukti pendukung, Ipda Saskia, menyebut, pihaknya telah menerima hasil visum korban yang memperkuat dugaan KDRT.

“Ada beberapa luka tercantum dalam hasil visum. Tapi detailnya belum bisa kami sampaikan karena menyangkut privasi korban,” katanya.

Ia juga membenarkan korban telah mendapat pendampingan psikolog karena mengalami trauma.

Hasil evaluasi menunjukkan indikasi trauma, meski pihak kepolisian enggan membeberkan lebih jauh detail pemeriksaannya.

“Yang jelas semua prosedur sudah kami jalankan. Tinggal menunggu gelar perkara untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.

Terkait kemungkinan penahanan atau penetapan tersangka, kata Ipda Saskia, akan diputuskan dalam gelar perkara oleh pimpinan mereka.

Sementara, korban Lis berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan. 

Upaya mediasi pun telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.

Meski dia tetap berharap sang ayah bisa kembali ke keluarganya.

“Saya berharap bapak bisa sadar dengan cobaan ini dan bisa kembali ke keluarga. InsyaAllah,” ujar Lis.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari, TribunSulbar.com/Suandi)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved