PPPK 2025
Rekrutmen PPPK Formasi Guru Penempatan Sekolah Rakyat Tahap 3, Syarat dan Link Daftar
Bagi PPG Calon Guru memenuhi persyaratan untuk melakukan konfirmasi kesediaan pada 9 - 10 September 2025 untuk mendaftar PPPK guru sekolah rakyat.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kementerian Sosial ( Kemensos ) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) jabatan fugsional (JF) guru sekolah rakyat tahap 3 tahun 2025.
Adapun pengumuman seleksi PPPK jabatan sekolah rakyat tahap 3 merujuk surat rilis Kemensos Nomor 3757/1/HM.01.03/9/2025.
Untuk diketahui sekolah rakyat merupakan sekolah berasrama bertujuan tidak hanya memberikan akses pendidikan formal kepada peserta didik layaknya sekolah umum.
Namun memberikan berbagai pelatihan yang dapat menjadikan peserta didik menjadi lulusan yang unggul, pribadi memiliki keterampilan hidup, pola pikir positif dan nilai-nilai luhur.
Baca juga: UPDATE NIP PPPK Tahap 2 di Sulawesi Tenggara, Pemprov Sultra Terbanyak ACC Nakes dan Teknis
Sehingga kelak mampu mengangkat diri dan keluarganya keluar dari lingkaran kemiskinan.
Kemendikdasmen membuka kesempatan bagi lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru memenuhi persyaratan untuk melakukan konfirmasi kesediaan pada 9 - 10 September 2025.
Selanjutnya Kemensos akan seleksi. Kompetensi tambahan untuk selanjutnya dipilih 1 kandidat paling baik, untuk menjadi guru pada sekolah rakyat.
Rekrutmen guru tidak bertujuan sekedar mengisi kekosongan guru, namun bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pendidikan berkualitas dengan menyeleksi calon guru berkompetensi profesional dan berdedikasi tinggi.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim menjelaskan Kemensos bertugas menyelenggarakan Sekolah Rakyat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kemensos akan melakukan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran (T.A.) 2025.
Baca juga: Setara PNS, Tabel Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK 2025 Sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024
Untuk ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 7 (tujuh) lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia dengan jumlah 91 formasi JF guru ahli pertama.
Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025 dilakukan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan informasi terkait PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025, hak dan kewajiban, persyaratan, tahapan seleksi, penetapan hasil seleksi, dan jadwal pelaksanaan seleksi," tulis pengumuman tersebut.
Persyaratan umum
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.