Kepala Dinas Pukul Anak Perempuan yang Pergoki Ayah Selingkuh di Sulawesi Barat, Sosok Selingkuhan

Kasus kepala dinas (kadis) pukul anak perempuan kandungnya di Sulawesi Barat (Sulbar) masih bergulir di Kepolisian Resort Kota atau Polresta Mamuju.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Kolase foto dok Tribun Sulbar/Suandi
KASUS DI SULAWESI BARAT - Kolase foto korban Lis (26) seorang ASN Sulawesi Barat (Sulbar) saat mendatangi Markas Kepolisian Resort Kota atau Polresta Mamuju, Provinsi Sulbar, pada Senin (07/07/2025). Lis melaporkan sang ayah yang juga sosok kepala dinas (kadis) di Sulawesi Barat atas dugaan kasus kekerasan atau pemukulan terhadap dirinya setelah memergoki ayahnya selingkuh dan mencoba menasehatinya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MAMUJU - Kasus kepala dinas (kadis) pukul anak perempuan kandungnya di Sulawesi Barat (Sulbar) masih bergulir di Kepolisian Resort Kota atau Polresta Mamuju.

Dugaan kasus kekerasan fisik sang kadis sebelumnya bergulir di kepolisian menyusul laporan anak kandungnya berinisial Lis (26).

Lis yang juga sosok Aparatur Sipil Negara atau ASN Sulbar tersebut melaporkan ayahnya ke polisi setelah memukul dirinya.

Diapun mengungkap penyebab dirinya dipukul usai memergoki sang ayah selingkuh dengan kepala bidang (kabid).

Kabid perempuan yang menjadi selingkuhan, kata Lis, bertugas di kantor yang sama di mana ayahnya menjadi kepala dinas.

Dugaan kasus ayah pukul anak, sosok, hingga penyebab kekerasan tersebut diungkap Lis di Polresta Mamuju.

“Iya, saya dapat dia bersama perempuan lain dan saya dipukul,” kata Lis, pada Senin (07/07/2025), dikutip dari Tribun Sulbar.

Baca juga: Blak-blakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka: Kompak Wagub Sulbar Salim Mengga, Capaian 100 Hari

“Ayah saya kepala dinas,” lanjutnya usai menemani sang adik memberikan keterangan tambahan kepada penyidik kepolisian.

Meski menyebut ayahnya merupakan salah satu kadis di Sulawesi Barat, LIS tidak merinci identitasnya.

Sementara, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menyebut kasus tersebut segera masuk tahap penyidikan.

Setelah proses mediasi antara kedua belah pihak yakni pelapor dan terlapor belum membuahkan hasil.

“Hari ini kita panggil untuk mencocokkan keterangan sebelumnya karena kasusnya mau naik ke penyidikan,” jelasnya kepada wartawan.

Senada disampaikan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau Kanit PPA Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Saskia AP.

Menurut Ipda Saksia, update kasus tersebut menunggu waktu pelaksanaan gelar perkara.

Setelah penyidik sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi pelapor maupun terlapor yakni ayah korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved