Kepala Dinas Pukul Anak Perempuan yang Pergoki Ayah Selingkuh di Sulawesi Barat, Sosok Selingkuhan

Kasus kepala dinas (kadis) pukul anak perempuan kandungnya di Sulawesi Barat (Sulbar) masih bergulir di Kepolisian Resort Kota atau Polresta Mamuju.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Kolase foto dok Tribun Sulbar/Suandi
KASUS DI SULAWESI BARAT - Kolase foto korban Lis (26) seorang ASN Sulawesi Barat (Sulbar) saat mendatangi Markas Kepolisian Resort Kota atau Polresta Mamuju, Provinsi Sulbar, pada Senin (07/07/2025). Lis melaporkan sang ayah yang juga sosok kepala dinas (kadis) di Sulawesi Barat atas dugaan kasus kekerasan atau pemukulan terhadap dirinya setelah memergoki ayahnya selingkuh dan mencoba menasehatinya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MAMUJU - Kasus kepala dinas (kadis) pukul anak perempuan kandungnya di Sulawesi Barat (Sulbar) masih bergulir di Kepolisian Resort Kota atau Polresta Mamuju.

Dugaan kasus kekerasan fisik sang kadis sebelumnya bergulir di kepolisian menyusul laporan anak kandungnya berinisial Lis (26).

Lis yang juga sosok Aparatur Sipil Negara atau ASN Sulbar tersebut melaporkan ayahnya ke polisi setelah memukul dirinya.

Diapun mengungkap penyebab dirinya dipukul usai memergoki sang ayah selingkuh dengan kepala bidang (kabid).

Kabid perempuan yang menjadi selingkuhan, kata Lis, bertugas di kantor yang sama di mana ayahnya menjadi kepala dinas.

Dugaan kasus ayah pukul anak, sosok, hingga penyebab kekerasan tersebut diungkap Lis di Polresta Mamuju.

“Iya, saya dapat dia bersama perempuan lain dan saya dipukul,” kata Lis, pada Senin (07/07/2025), dikutip dari Tribun Sulbar.

Baca juga: Blak-blakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka: Kompak Wagub Sulbar Salim Mengga, Capaian 100 Hari

“Ayah saya kepala dinas,” lanjutnya usai menemani sang adik memberikan keterangan tambahan kepada penyidik kepolisian.

Meski menyebut ayahnya merupakan salah satu kadis di Sulawesi Barat, LIS tidak merinci identitasnya.

Sementara, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menyebut kasus tersebut segera masuk tahap penyidikan.

Setelah proses mediasi antara kedua belah pihak yakni pelapor dan terlapor belum membuahkan hasil.

“Hari ini kita panggil untuk mencocokkan keterangan sebelumnya karena kasusnya mau naik ke penyidikan,” jelasnya kepada wartawan.

Senada disampaikan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau Kanit PPA Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Saskia AP.

Menurut Ipda Saksia, update kasus tersebut menunggu waktu pelaksanaan gelar perkara.

Setelah penyidik sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi pelapor maupun terlapor yakni ayah korban.

“Saat ini, tinggal menunggu pelaksanaan gelar perkara,” ujarnya.

Waktu gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor menunggu Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Reza Pranata.

“Sekarang tinggal menunggu keputusan dari kasat kami terkait kapan dilakukan gelar perkaranya,” jelas Ipda Saskia.

Pergoki Ayah Selingkuh

Usai memberikan keterangan tambahan ke penyidik Polresta Mamuju, korban LIS membeberkan kronologi dugaan kasus kekerasan sang ayah yang juga sosok kepala dinas di Sulawesi Barat terhadap dirinya.

Dugaan pemukulan disebutkan terjadi di dalam mobil Toyota Innova berwarna hitam pada 19 Maret 2025, bertepatan bulan Ramadan. 

Baca juga: Viral Sapi Kurban Prabowo Subianto di Sulawesi Barat Mendadak Ambruk di Kandang, Berujung Disembelih

Pemukulan terjadi saat mobil terparkir di area Masjid Jabal Nur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Provinsi Sulbar.

Akibat kejadian ini, LIS akhirnya melaporkan sang ayah yang juga menjabat kadis di Sulawesi Barat ke polisi.

LIS mengungkap awal ketegangan dirinya dan sang ayah berawal saat memergokinya sedang bersama wanita lain, 17 Desember 2024 lalu.

Seperti diberitakan Tribun Sulbar, Lis bersama ibu dan adik-adiknya saat itu memergoki sang ayah mengantar sang perempuan. 

“Saat itu saya bersama ibu dan adik-adik memergoki bapak mengantar perempuan itu dan anaknya melalui Jalan Badau, belakang kantor BPJN, jalanan sepi,” ujarnya.

“Kami tahu karena bertemu bapak di jalan arteri lalu kami ikuti,” kata Lis menambahkan kepada Tribun Sulbar, Senin (7/7/2025).

Lis dan keluarga kemudian mendatangi kediaman perempuan yang diduga berselingkuh dengan ayahnya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Mamuju Ipda Saskia AP, kasus ayah kepala dinas pukul anak
IPDA SASKIA - Foto arsip Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota atau Kanit PPA Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Saskia AP, memberikan penjelasan terkait dugaan kasus ayah pukul anak perempuannya. Sang ayah merupakan sosok kepala dinas (kadis) di Provinsi Sulbar, sementara anaknya seorang ASN di provinsi yang sama.

Dia mengaku terjadi pertengkaran hebat antara ibunya dan sang ayah. 

Bahkan, adik Lis yang sedang hamil sempat didorong.

Setelah kejadian itu, Lis mengaku mengalami syok berat.

Dia sempat menjalani perawatan di rumah sakit (RS).

Pascaperistiwa pertama tersebut, Lis mengaku belum melaporkannya ke polisi dan berharap ada itikad baik dari ayahnya.

“Saya sempat divisum, tapi saat itu saya masih berharap ada itikad baik dari bapak, jadi saya belum membuat laporan ke polisi,” jelasnya.

Namun, sang ayah justru tidak menunjukkan perubahan. 

Ia bahkan memilih keluar dari rumah dan tinggal di tempat lain.

Pemukulan Dalam Mobil

Puncak kekerasan ayah terhadap anak kandungnya tersebut terjadi pada 19 Maret 2025 lalu.

Kala itu, bertepatan dengan bulan Ramadan. 

Lis menceritakan saat itu ia bertemu sang ayah di depan sebuah mal.

Diapun ikut masuk ke dalam mobil ayahnya, namun dalam perjalanan keduanya terlibat cekcok.

“Saya tahu dia masih mengantar perempuan itu. Saya minta diantar pulang, tapi di dalam perjalanan kami cekcok,” ujar Lis.

Baca juga: Profil Suhardi Duka Terpilih Gubernur Sulawesi Barat, Anak Bupati Mamuju, Ketua DPRD, Legislator DPR

Menurut Lis, cekcok dirinya dengan sang ayah gegara tak terima ditegur masalah perselingkuhan tersebut.

“Bapak tidak terima saya menegur dan menyuruhnya kembali ke rumah,” katanya.

“Dia bilang, saya sebagai anak tidak mengerti kondisi orangtua, dan dia merasa bebas menikah lagi,” jelasnya menambahkan.

Saat tiba di salah satu kawasan kompleks perumahan, Lis mengaku mendapat pemukulan di dalam mobil. 

Bahkan, dia sempat dikejar-kejar oleh ayahnya yang mengancam akan menabrakkan mobil jika dirinya tidak turun. 

Menurut Lis, sang ayah juga mencari benda untuk memukul tapi akhirnya meninju bagian tangannya.

“Setelah itu bapak turun dan masuk ke masjid. Saya masih di dalam mobil sampai akhirnya menyerah pulang setelah buka puasa,” ujarnya.

Pascakejadian tersebut, Lis melaporkan dugaan kasus kekerasan ayahnya ke polisi.

“Dengan berat hati, saya baru melapor ke polisi malam itu juga,” kata Lis.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polresta Mamuju

Kasus Bergulir di Polisi

Polresta Mamuju menerima laporan korban dengan Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/ 87/ III/ 2025/SPKT/Resta Mamuju/ Sulbar.

Kasus inipun ditangani berdasarkan Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2004.

Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). 

Baca juga: Tabiat Bejat Pimpinan Pondok Pesantren Lecehkan Santri Sesama Lelaki di Polman Sulawesi Barat, Modus

Dalam perkembangan terbaru, penanganan kasus ini disebutkan segera masuk tahap penyidikan di kepolisian.

Setelah proses mediasi antara kedua belah pihak tidak membuahkan hasil.

Pihak kepolisian sejauh ini sudah memeriksa 4 saksi termasuk korban dan terlapor.

Hal tersebut disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Saskia AP.

“Prosesnya sudah kami laksanakan. Kami telah memeriksa saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor,” kata Ipda Saskia.

“Sudah kami periksa juga ayah dari korban,” jelasnya menambahkan.

Menurut Ipda Saskia, penanganan kasus tersebut tinggal menunggu pelaksanaan gelar perkara.

“Jadi sekarang tinggal menunggu keputusan dari kasat kami terkait kapan dilakukan gelar perkaranya,” ujarnya.

Terkait bukti pendukung, Ipda Saskia, menyebut, pihaknya telah menerima hasil visum korban yang memperkuat dugaan KDRT.

“Ada beberapa luka tercantum dalam hasil visum. Tapi detailnya belum bisa kami sampaikan karena menyangkut privasi korban,” katanya.

Ia juga membenarkan korban telah mendapat pendampingan psikolog karena mengalami trauma.

Hasil evaluasi menunjukkan indikasi trauma, meski pihak kepolisian enggan membeberkan lebih jauh detail pemeriksaannya.

“Yang jelas semua prosedur sudah kami jalankan. Tinggal menunggu gelar perkara untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.

Terkait kemungkinan penahanan atau penetapan tersangka, kata Ipda Saskia, akan diputuskan dalam gelar perkara oleh pimpinan mereka.

Sementara, korban Lis berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan. 

Upaya mediasi pun telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.

Meski dia tetap berharap sang ayah bisa kembali ke keluarganya.

“Saya berharap bapak bisa sadar dengan cobaan ini dan bisa kembali ke keluarga. InsyaAllah,” ujar Lis.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari, TribunSulbar.com/Suandi)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved