Blak-blakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka: Kompak Wagub Sulbar Salim Mengga, Capaian 100 Hari
Blak-blakan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, terkait kinerja 100 hari pemerintahannya bersama Wagub Sulbar Salim S Mengga.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MAMUJU - Blak-blakan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, terkait kinerja 100 hari pemerintahannya bersama Wagub Sulbar Salim S Mengga.
Suhardi yang juga politisi Partai Demokrat juga mengungkap hubungan harmonisnya bersama Salim selama memimpin Sulbar.
SDK, akronim nama Suhardi Duka, pun angkat bicara terkait isu perubahan status Kabupaten Mamuju, ibu kota Sulawesi Barat, menjadi kotamadya.
Berbagai hal tersebut diungkapkan Suhardi dalam wawancara eksklusif bersama Tribun Sulbar, pada Jumat (30/05/2025).
Wawancara berlangsung di kediamannya, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Binanga, Mamuju, Provinsi Sulbar.
Suhardi Duka sebelumnya dilantik sebagai Gubernur Sulawesi Barat periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025 lalu.
Dia dilantik bersama Wagub Sulbar Salim S Mengga setelah menjadi pemenang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sulbar 2024 dengan perolehan 337.512 suara atau 46,18 persen.
Baca juga: Soal Perubahan Status Kabupaten Mamuju Jadi Kota, Gubernur Sulbar: Hanya Tuhan dan Prabowo yang Tahu
Berikut isi wawancara khusus bersama Suhardi Duka, Gubernur Sulbar, dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunSulbar.com:
Kinerja 100 Hari
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengungkapkan sejumlah capaian penting dalam 100 hari pertama masa kepemimpinannya bersama Wagub Sulbar Salim S Mengga.
Salah satu fokus utama mereka adalah peningkatan layanan kesehatan dan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan, khususnya nelayan.
Untuk sektor kesehatan, SDK memaparkan program unggulan bertajuk "Sulbar Sehat", yang kini telah berjalan secara optimal.
“Program Sulbar Sehat sudah berjalan 100 persen. Masyarakat kini cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, tanpa perlu lagi kartu BPJS,” kata SDK.
Menurutnya, sistem ini akan sangat membantu masyarakat yang sebelumnya terkendala administrasi atau tunggakan iuran BPJS.
Meskipun begitu, SDK mengakui masih ada pengecualian, terutama bagi pemegang BPJS mandiri yang belum melunasi kewajiban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.