Kasus Dugaan Korupsi di Kendari
Kejari Tetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi Kantor Pos Indonesia Cabang Kendari Sulawesi Tenggara
Kejari menetapkan seorang wanita sebagai tersangka kasus korupsi dan pemalsuan dokumen di Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan seorang wanita sebagai tersangka kasus korupsi dan pemalsuan dokumen di Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pantauan TribunnewsSultra.com, Rabu (25/6/2025), penyidik menetapkan wanita berinisial AA sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronald H Bakara mengatakan tersangka melakukan korupsi dan pemalsuan dokumen keuangan di Kantor Pos Indonesia.
“Jadi tersangka membuat laporan-laporan palsu, ini berdasarkan laporan masyarakat sehingga kita koordinasi dan hasil audit ada kerugian sekitar Rp5 miliar,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS Kejari Kendari Sulawesi Tenggara Siapkan Mobil Tahanan Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Ronald menjelaskan tersangka saat melakukan pemalsuan dokumen keuangan mulai dari tahun 2021 hingga 2024.
“Tersangka menjabat sebagai manajer keuangan sejak tahun 2021 hingga tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya Kantor Pos Indonesia Cabang Kendari di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lepo-Lepo, digeladah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Senin (23/6/2025) malam selama dua jam.
Untuk diketahui, penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) disalah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Kejari Kendari
Kota Kendari
Sulawesi Tenggara
TribunBreakingNews
Ronald H Bakara
tersangka
korupsi
pemalsuan dokumen
Kantor Pos Indonesia
Dua Tersangka Korupsi Tambang Nikel Tiba di Kendari Sulawesi Tenggara, Langsung Ditahan Kejati |
![]() |
---|
Kejati Sultra Dalami Dugaan Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta, Periksa 7 Saksi Termasuk Sekda |
![]() |
---|
Mantan Kepsek SMK 2 Kendari Dipenjara Kasus Korupsi Surati Presiden dan DPR, Anggap Dikriminalisasi |
![]() |
---|
Kejati Sulawesi Tenggara Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Nikel di Kolaka, Kini 5 Orang |
![]() |
---|
Eks Pegawai Bank di Baubau Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Rp360 Juta Ditilap Buat Trading |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.