Kasus Dugaan Korupsi di Kendari

Kejari Tetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi Kantor Pos Indonesia Cabang Kendari Sulawesi Tenggara

Kejari menetapkan seorang wanita sebagai tersangka kasus korupsi dan pemalsuan dokumen di Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Samsul
TERSANGKA KORUPSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan seorang wanita sebagai tersangka kasus korupsi dan pemalsuan dokumen di Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pantauan TribunnewsSultra.com, Rabu (25/6/2025), penyidik menetapkan wanita berinisial AA sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan. (TribunnewsSultra.com/Samsul) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan seorang wanita sebagai tersangka kasus korupsi dan pemalsuan dokumen di Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pantauan TribunnewsSultra.com, Rabu (25/6/2025), penyidik menetapkan wanita berinisial AA sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronald H Bakara mengatakan tersangka melakukan korupsi dan pemalsuan dokumen keuangan di Kantor Pos Indonesia.

“Jadi tersangka membuat laporan-laporan palsu, ini berdasarkan laporan masyarakat sehingga kita koordinasi dan hasil audit ada kerugian sekitar Rp5 miliar,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS Kejari Kendari Sulawesi Tenggara Siapkan Mobil Tahanan Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Ronald menjelaskan tersangka saat melakukan pemalsuan dokumen keuangan mulai dari tahun 2021 hingga 2024.

“Tersangka menjabat sebagai manajer keuangan sejak tahun 2021 hingga tahun 2024,” jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya Kantor Pos Indonesia Cabang Kendari di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lepo-Lepo, digeladah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Senin (23/6/2025) malam selama dua jam. 

Untuk diketahui, penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) disalah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved