Berita Kendari

Detik-detik 2 Pengedar Narkoba Lagi Terlelap Tidur Diringkus Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara

Inilah detik-detik dua pengedar narkoba diringkus saat tengah terlelap tidur di kamar kos di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
PENANGKAPAN PENGEDAR NARKOBA - Inilah detik-detik dua pengedar narkoba diringkus saat tengah terlelap tidur di kamar kos di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah detik-detik dua pengedar narkoba diringkus saat tengah terlelap tidur di kamar kos di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosok pemuda berinisial AZ (20) dan ZK (20) berhasil diringkus di Lorong Nipa Raya, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Mereka diamankan polisi, Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat dilakukan penangkapan oleh Tim Satresnarkoba Polresta Kendari, kedua pelaku tengah tertidur di satu ranjang.

Keduanya tak berkutik saat petugas menggerebek kamar kos yang menjadi tempat penyimpanan paket sabu.

Baca juga: 2 Pengedar Narkoba di Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap, Polisi Amankan 26,81 Gram Sabu Siap Edar

Bahkan satu pelaku tampak kaget dan bingung melihat para petugas telah berada dalam kamar kos.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menjelaskan para pelaku merupakan target operasi.

"Usai teridentifikasi keberadaannya, kami pun segera mengarah ke indekos pelaku dan langsung menangkap mereka," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (25/6/2025).

AKP Andi Musakkir Musni menambahkan saat digeledah, petugas mendapati 26,81 gram sabu siap edar dari dalam tas para pelaku.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved