Berita Kendari

Detik-detik Dramatis Buronan Kasus Narkoba Diringkus di Kendari, Dulu Siasatnya Buat Polisi Diserang

Berikut detik-detik menegangkan buronan kasus narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi.

Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Aqsa
handover
BURON NARKOBA KENDARI - Berikut detik-detik menegangkan buronan kasus narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi. Pelaku, LO (48), diringkus tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari saat mengendarai sepeda motor, pada Rabu (21/05/2025). Penangkapan dramatis diiringi tangisan seorang wanita tersebut berlangsung sekitar pukul 20.32 wita, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut detik-detik menegangkan buronan kasus narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi.

Pelaku, LO (48), diringkus tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari saat mengendarai sepeda motor, pada Rabu (21/05/2025).

Penangkapan dramatis diiringi tangisan seorang wanita tersebut berlangsung sekitar pukul 20.32 wita, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat.

Saat ditangkap, LO yang buron selama dua bulan menyimpan senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggangnya.

Pelaku sempat berteriak untuk memancing perhatian warga sekitar dengan maksud menghalangi penangkapan.

Baca juga: 2 Bulan Kabur, Buronan Kasus Narkoba di Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap, Sempat Teriak Histeris

Hal ini sama yang dilakukannya pada Rabu (5/3/2025) lalu sekitar pukul 14.40 Wita di Jalan Tabacci, Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Dalam upaya penangkapan saat itu, pelaku berhasil memancing perhatian warga, membuat aparat kepolisian diserang hingga ban mobil dikempeskan.

LO berhasil melarikan diri dengan posisi tangan terborgol.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan, pelaku merupakan target operasi yang selama ini buron.

“LO ini buron selama dua bulan. Saat ditangkap pertama kali, ia memiliki 31 saset sabu dengan berat bruto 9,84 gram,” katanya, pada Sabtu (24/5/2025).(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved