Kasus Sabu di Kendari

Tergiur Terjun ke Bisnis Narkoba Gegara Menganggur, 4 Pengedar di Kendari Diupah Mulai Rp100 Ribu

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari berhasil meringkus empat pengedar narkoba dan mengamankan total 620,99 gram sabu.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
RILIS POLISI - Wakapolresta Kendari, AKBP Moh Yosa Hadi mengatakan pihaknya berhasil meringkus empat pengedar narkoba dan mengamankan total 620,99 gram sabu selama bulan Maret hingga Mei 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari berhasil meringkus empat pengedar narkoba dan mengamankan total 620,99 gram sabu.

Pertama, LS (25) diringkus Rabu (5/3/2025) di Lorong Tabacci, Jalan Jati Mekar, Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, dengan barang bukti 9,84 gram sabu.

Selanjutnya, AY (26) pada Kamis (8/5/2025) diringkus di depan Kantor BKKBN Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dengan 50,34 gram sabu.

Lalu, AN (40) dengan barang bukti 55,47 gram sabu, Jumat (9/5/2025) di BTN Al Syifa, Jalan Wulele, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, sekitar pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Muna Sultra Dibobol Maling, Dua AC hingga Kabel Instalasi Raib

Kemudian, MA (19) diringkus pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 21.40 Wita di halaman sekolah Jalan Banda, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, dengan barang bukti 505,34 gram sabu.

Wakapolresta Kendari, AKBP Moh Yosa Hadi, mengatakan para pelaku pada dasarnya tidak memiliki pekerjaan.

“Mereka sebelum jadi pengedar memang tak punya pekerjaan alias menganggur, sehingga tergiur untuk terjun dalam bisnis haram,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

AKBP Moh Yosa Hadi menambahkan, para pelaku diupah bervariasi, mulai dari Rp100.000 per paket hingga Rp200.000.

Baca juga: Detik-detik Petugas Damkar Evakuasi Balita Terkunci di Kamar Mandi Masjid Konawe Sulawesi Tenggara

“Dalam mengedarkan sabu, para pelaku melakukannya dengan cara sistem tempel,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved