PPPK Tahap 1 di Sultra

Resmi Pengumuman PPPK Tahap 2 Termasuk Sulawesi Tenggara, BKN RI Ungkap Urutan Prioritas

Adapun jadwal pengumuman hasil tes PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024 bakal dilaksanakan mulai 16-30 Juni 2025. Untuk Sulawesi Tenggara cek link ini.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Dok BKN RI
Seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 telah memasuki tahap hasil akhir kelulusan. Jadwal pengumuman, masing-masing instansi secara bertahap, mulai 16-30 Juni 2025 mendatang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Secara resmi pengumuman hasil tes PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024 bakal dilaksanakan mulai 16-30 Juni 2025.

Termasuk pengumuman hasil tes PPPK tahap 2 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk mengetahui hasil tes PPPK tahap 2 di Sultra bisa dipantu secara berkala, melalui link berikut ini.

Baca juga: Lima CPNS 2024 Sulawesi Tenggara Mengundurkan Diri, Plt BKD: Diganti Sesuai Urutan Nilai Tertinggi

1. Website resmi SSCASN BKN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Website resmi BKD Sultra, yakni https://bkd.sultraprov.go.id.

3. Laman resmi Instagram BKD Sultra @bkdsultra_ untuk mendapatkan informasi terkini.

BKD Sulawesi Tenggara diketahui sedang memproses hasil tes sebanyak 3.330 orang peserta PPPK tahap 2.

Dimana pengumuman hasil tes akan disampaikan secara online, dalam waktu dekat ini.

Apalagi, untuk tahap 1 telah menerika SK, yang mencapai 2.652 yang diangkat menjadi PPPK.

Adanya penambahan 2.652 PPPK tahap 1, sehingga total PPPK aktif lingkup Pemprov Sultra mencapai 8.235 orang.

Baca juga: PPPK Kota Kendari Terima Gaji ke 13, Catat Jadwal Pencairan Total 7.800 Penerima Termasuk ASN

Sementara itu, melalui rilis BKN RI, terhitung sebanyak 863.993 peserta memenuhi syarat (MS) tahap seleksi administrasi.

Kemudian mengikuti seleksi kompetensi CAT, pada 16 Mei 2025 lalu. Mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Untuk kriteria peserta tes PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024, tenaga non-ASN aktif bekerja di instansi pemerintah terus-menerus minimal 2 tahun terakhir.

Ada pula riteria tambahan, yang sebelumnya dinyatakan TMS seleksi administrasi PPPK Tahap I.

Yakni tak lolos administrasi tes CPNS dan belum pernah melamar pengadaan ASN sebelumnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved