Berita Sulawesi Tenggara

Lima CPNS 2024 Sulawesi Tenggara Mengundurkan Diri, Plt BKD: Diganti Sesuai Urutan Nilai Tertinggi

Lima peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengundurkan diri sebelum pengusulan NIP

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
BKD SULTRA - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof Andi Khaeruni saat diwawancara awak media di Kantor Gubernur Sultra, Kota Kendari, Senin (16/6/2025). Ia menyebut ada 5 CPNS 2024 mengundurkan diri, tetapi sudah digantikan dengan peserta yang memiliki nilai tertinggi di bawahnya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak lima peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengundurkan diri sebelum pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). 

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof Andi Khaeruni mengatakan tidak ada kuota yang kosong akibat pengunduran diri ini. 

Sistem seleksi sudah mengatur agar posisi yang ditinggalkan digantikan secara otomatis oleh peserta di urutan berikutnya yang memenuhi ambang batas kelulusan.

Menurutnya, pengunduran diri tersebut kemungkinan besar terjadi karena ketidaksesuaian antara peserta dan formasi penempatan. 

Dalam proses optimalisasi, peserta yang memiliki nilai tinggi tetapi tidak lulus di formasi awalnya akan dialihkan ke formasi lain yang masih kosong. 

Baca juga: PPPK Tahap 2 Sulawesi Tenggara Pantau Pengumuman Hasil Tes di Sini, Mulai 16-25 Juni 2025

Hal ini membuat sebagian peserta ditempatkan di instansi atau bidang yang tidak sesuai harapan mereka.

“Mungkin mereka berharap ditempatkan di instansi A, tapi karena optimalisasi, justru dialihkan ke formasi yang tidak diminati atau tidak sesuai latar belakang, sehingga mereka memilih mundur,” ujarnya, di Kendari, Senin (16/6/2025).

Prof Andi Khaeruni menegaskan tidak ada aturan yang melarang peserta yang telah mengundurkan diri untuk kembali mengikuti seleksi CPNS di tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Kepala BKD Sultra sebelumnya, Zanuriah, menyampaikan kelima CPNS tersebut mengundurkan diri sebelum proses usul NIP dilakukan. 

Alasan yang mereka sampaikan beragam, mulai dari masih terikat kontrak dengan institusi atau pihak swasta, keinginan melanjutkan pendidikan profesi insinyur di ITB, hingga melanjutkan karier di bidang kenotariatan. 

Baca juga: Sosok Hermin Mangalla Jadi PPPK Sulawesi Tenggara Usai 22 Tahun Honorer, 6 Bulan Lagi Pensiun

Ada juga yang memilih mengikuti program walking holiday di Australia periode 2024–2025, serta yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Adapun kelima CPNS 2024 yang mundur berasal dari berbagai formasi jabatan, di antaranya penata kelola sistem dan teknologi informasi, penyuluh sosial, penata kelola pertambangan, pengelola keprotokolan, serta pengelola produksi perikanan tangkap.

Sebagai informasi, Pemprov Sultra menyiapkan kuota sebanyak 7.497 formasi dalam rekrutmen ASN tahun 2024. 

Jumlah tersebut terdiri atas 1.509 formasi untuk CPNS dan 5.988 untuk PPPK, yang mencakup tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis. 

Sertifikat kelulusan tahap telah diserahkan kepada 3.886 peserta, terdiri dari 1.234 CPNS dan 2.562 PPPK tahap I. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved