Berita Sulawesi Tenggara

Pemprov Sulawesi Tenggara Targetkan Perbaikan Jalan 61 Kilometer per Tahun dalam RPJMD 2025–2029

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menargetkan perbaikan jalan sepanjang 61 kilometer per tahun melalui RPJMD tahun 2025–2029.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
MUSRENBANG PEMPROV SULTRA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Sultra Hugua saat memukul gong tanda membuka kegiatan Musrenbang, di Kendari, Selasa (10/6/2025). Pemprov Sultra menargetkan perbaikan jalan 61 kilometer per tahun, menjadi salah satu bagian RPJMD 2025–2029. 

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, J Robert menyampaikan seluruh program dalam RPJMD akan dituangkan dalam peraturan daerah setelah melalui tahapan penyelarasan dengan kebijakan nasional. 

Menurutnya, RPJMD bukan hanya dokumen teknokratis, melainkan juga janji politik kepala daerah yang telah dikonsultasikan dan disepakati bersama DPRD.

“Semua program dalam RPJMD memiliki indikator dan target yang jelas. Ini akan menjadi acuan bersama dalam lima tahun ke depan,” jelas Robert.(*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved