Berita Kendari
Kawasan Permukiman Kumuh di Pulau Pandan Abeli Kendari Sulawesi Tenggara Bakal Ditata, Ada 165 Rumah
Kawasan permukiman kumuh di Pulau Pandan, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal ditata.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kawasan permukiman kumuh di Pulau Pandan, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal ditata.
Jumlahnya sebanyak 165 rumah dengan total 187 Kepala Keluarga (KK) yang berada di RT 2, RT 3, dan RT 4.
Penataan kawasan kumuh tersebut meliputi penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembenahan akses jalan, sanitasi, hingga drainase.
Tidak hanya itu, perbaikan rumah bagi para warga di Pulau Pandan Kecamatan Abeli ini juga akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Seperti diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Pemukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur dalam kunjungannya, Selasa (10/6/2025) pagi.
Dia menyebutkan, Kota Kendari menjadi lokasi ketiga yang ditinjaunya dalam dangka penanganan kawasan kumuh terutama di daerah pesisir.
Menurutnya, perbaikan kawasan kumuh di wilayah pesisir sangat penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan secara menyeluruh.
Baca juga: 51 Ribu Anak Usia 0-16 Tahun di Kendari Sulawesi Tenggara Belum Punya KIA, Syarat dan Cara Terbitkan
"Nanti untuk perencanaannya akan disiapkan dan diserahkan ke Pemerintah Kota Kendari,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kendari, Satria Damayanti mengatakan, penanganan ini dalam rangka membangun kota yang inklusif.
Selain itu, pembenahan permukiman kumuh tersebut juga diharapkan dapat berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Satria bilang, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap warga setempat terkait kebutuhan dasar masyarakat.
Permasalahan yang ditemukan mencakup keterbatasan masyarakat terhadap akses air bersih, buruknya drainase, dan minimnya RTH.
"Secepatnya kami akan menyusun dokumen perencanaan teknis sebagai dasar pelaksanaan program penataan kawasan ini,” ucapnya.
Baca juga: Cara Urus Nomor Induk Berusaha Lewat Laman OSS, di Kendari Ada 2.181 Usaha ber-NIB hingga Mei 2025
Sebagai informasi, Dirjen Kawasan Pemukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan PerKendari, Fitrah Nur melakukan kunjungan di Kota Kendari.
Dia didampingi Wakil Komisi V DPR RI, Ridwan Bae dan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran di wilayah Pulau Pandan, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.