Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari
Imigrasi Indonesia dan Kamboja Kerjasama Cegah Perdagangan Orang, Hadapi Tantangan Keimigrasian
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia bekerja sama dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja untuk cegah TPPO
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Imigrasi-Indonesia-dan-Kamboja-Sepakati-Kerjasama-Pencegahan-Perdagangan-Orang-di-Bali.jpg)
Terutama yang diketahui merupakan penyumbang pekerja migran Indonesia dengan jumlah besar, agar memahami pentingnya melengkapi dokumen dalam permohonan paspor.
Keterlibatan masyarakat dan peningkatan kesadaran publik melalui kampanye edukasi di daerah rentan menjadi komponen utama strategi pencegahan.
Terkait hal ini, Menteri Imipas, Agus Andrianto menyampaikan pemerintah juga membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespon tawaran bekerja di luar negeri, terutama jika mereka diminta memberi keterangan yang tidak benar untuk mendapatkan paspor.
"Saat ini, ada 185 desa binaan yang kami miliki,” papar Agus.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan harapannya akan hasil dari Bilateral Meeting kali ini.
"Pertemuan ini menjadi platform penting untuk memperdalam pemahaman bersama, berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi inovatif terhadap isu-isu keimigrasian yang menjadi kepentingan kedua negara. Kami berharap dapat mencapai hasil yang signifikan, terutama dalam upaya melindungi warga negara kita dan memerangi kejahatan transnasional," tutup Agus.(*)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Imigrasi Kendari
Sulawesi Tenggara
TribunNetworkBB
kerja sama Indonesia-Kamboja
Imigrasi Kamboja
| Ungkap 17 Kasus Premanisme, Prostitusi, Miras di Konawe Sulawesi Tenggara, Polres Ciduk 11 Tersangka |
|
|---|
| 170 WNA dari 27 Negara Diamankan Direktorat Imigrasi di Jadetabek, Tak Punya Dokumen hingga Overstay |
|
|---|
| Imigrasi Kendari Amankan Dua WNA Tiongkok Jual Beli Batu Giok di Pasar Korem, Segera Dideportasi |
|
|---|
| Warga dan Pengelola Penginapan di Wakatobi Diimbau Laporkan WNA Mencurigakan ke Kantor Imigrasi |
|
|---|