Berita Konawe
Ungkap 17 Kasus Premanisme, Prostitusi, Miras di Konawe Sulawesi Tenggara, Polres Ciduk 11 Tersangka
Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), ungkap 17 kasus penyakit masyarakat dari hasil operasi Pekat Anoa 2025.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), ungkap 17 kasus penyakit masyarakat dari hasil Operasi Pekat Anoa 2025.
Kasus meliputi premanisme, prostitusi, minuman keras (miras), kejahatan jalan, narkotika, senjata tajam (sajam), hingga perjudian.
Dari 17 kasus yang diungkap selama 2 pekan operasi, 1-15 Mei 2025, kepolisian mengamankan total 11 tersangka.
Hasil Operasi Pekat Anoa 2025 tersebut disampaikan Wakapolres Konawe, Kompol Djamaluddin Saho, pada Senin (19/05/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, Kompol Djamaluddin didampingi Kabag Ops Kompol Ilham.
Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husein Lubis serta Kasi Humas Ipda Suhardin Bahar.
“Polres Konawe berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus dalam operasi Pekat Anoa,” kata Kompol Djamaluddin.
Baca juga: Ayah Tiri Berbuat Asusila ke Pelajar SMP di Konawe Sulawesi Tenggara Sejak 2024, Diamankan Polisi
Dari jumlah tersebut terbanyak kasus premanisme, prostitusi, dan miras, masing-masing sebanyak 4 kasus.
“Selain itu, kasus sajam 2 kasus, kejahatan jalan 1 kasus, narkotika 1 kasus, dan perjudian 1 kasus,” jelasnya.
Dari total 17 kasus yang diungkap, sebanyak 9 kasus di antaranya ditingkatkan ke tahap proses penyidikan.
Dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian, penganiayaan, dan pengeroyokan.
Selain itu, kasus pengrusakan, kejahatan jalanan, narkotika, sajam, dan perjudian.
Sementara, 8 kasus lainnya diselesaikan melalui pembinaan yakni kasus miras dan prostitusi.
Selain kasus dan tersangka, kata Kompol Djamaluddin, Polres Konawe juga mengamankan barang bukti 191 botol miras.
“Dalam pengungkapan kasus miras, kami mengamankan 191 botol miras dan dilakukan pembinaan terhadap pelaku yang terlibat, termasuk 8 orang pelaku prostitusi,” jelasnya.
Diapun berharap Operasi Pekat Anoa dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran.
Selain itu, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres Konawe.(*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.