Berita Sulawesi Tenggara
6 Napi Narkoba di Sulawesi Tenggara Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Mata Ditutup, Brimob Mengawal
Enam narapidana kasus narkoba di Sulawesi Tenggara (Sultra) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Enam narapidana kasus narkoba di Sulawesi Tenggara (Sultra) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).
Pemindahan dilakukan karena mereka dinilai berisiko tinggi dan berpotensi mengganggu keamanan selama menjalani masa hukuman.
Selama proses pemindahan, keenam narapidana tersebut dikawal ketat oleh 16 petugas gabungan dari Brigade Mobil Kepoliasian Daerah atau Brimob Polda Sultra dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Untuk menjaga keamanan, mata para narapidana juga ditutup sepanjang perjalanan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi, mengatakan pemindahan ini merupakan hasil asesmen mendalam terhadap narapidana narkoba yang menunjukkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban tinggi di dalam lapas.
“Yang kami pindahkan adalah narapidana dengan tingkat risiko tinggi. Pemindahan ini dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan pengamatan terhadap perilaku mereka selama menjalani masa pidana,” kata Sulardi, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan, penentuan kategori berisiko tinggi tidak didasarkan pada lamanya hukuman.
Baca juga: Penipu Modus VCS Wanita Kendari Sebelumnya Dipenjara Kasus Kekerasan Seksual, Narkoba dan Pencurian
Namun, pada perilaku dan potensi ancaman yang ditimbulkan oleh narapidana selama berada di lapas.
“Contohnya, meskipun hukumannya hanya dua atau tiga tahun, jika masih melakukan transaksi atau mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas, maka mereka tetap kami kategorikan berisiko tinggi,” jelasnya.
Sulardi menyebut, enam narapidana tersebut telah melalui proses investigasi dan penilaian menyeluruh sebelum akhirnya diputuskan untuk dipindahkan ke Nusakambangan.
Mereka akan menjalani sisa masa pidana di Lapas Nusakambangan, yang merupakan lapas dengan tingkat pengamanan paling ketat di Indonesia. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
| Penipu Modus VCS Wanita Kendari Sebelumnya Dipenjara Kasus Kekerasan Seksual, Narkoba dan Pencurian |
|
|---|
| Gerebek Pemasok Narkoba ke Pelajar Kendari Sulawesi Tenggara, Polisi Temukan Puluhan Sinte Siap Edar |
|
|---|
| Raffi Ahmad Berniat Selamatkan Ammar Zoni dari Kasus Narkoba? Berencana ke Nusakambangan: Kita Lihat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/6-Narapidana-Kasus-Narkoba-di-Sulawesi-Tenggara-Dipindahkan-ke-Lapas-Nusakambangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.