Penggeledahan Kantor Penghubung Sultra

Kejati Sebut Penggeledahan Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Soal Dugaan Korupsi Tahun 2022-2023

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Kolase TribunnewsSultra.com
PENGGELEDAHAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Rabu (26/3/2025). Kasi Penkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi menggunakan APBD Sultra Tahun 2022- 2023. (Kolase TribunnewsSultra.com) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Kasi Penkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi menggunakan APBD Sultra Tahun 2022- 2023.

Kata Dody, penggeledahan Kantor Penghubung Sultra dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor:Print.295/P.35/Fd.2/03/2025.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita surat-surat/dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Satuan Kerja Badan Penghubung yang bersumber dari APBD Sultra 2022-2023," jelasnya, Rabu malam.

Saat ini, pihak penyidik masih terus melakukan penyidikan mengenai dugaan korupsi yang terjadi di Kantor Penghubung Sultra.

Baca juga: Kejati Sulawesi Tenggara Benarkan Penggeledahan Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Alasan Geledah?

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melaksanakan penggeledahan Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

"Iya benar, ada penggeledahan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (26/3/2025) malam.

Ditanya terkait alasan penggeledahan tersebut, Dody bilang akan mengeluarkan rilis resmi mengenai kasus yang berkaitan dengan hal ini.

"Saya lagi buat rilis resminya, sementara saya bikin, sabar yah," katanya.

Baca juga: Kejati Sultra Setor Rp42,3 Miliar ke Kas Negara Hasil Korupsi Pertambangan di Konawe Utara

Sementara itu, berdasarkan foto yang diterima TribunnewsSultra.com, nampak para jaksa sedang berada di Kantor Penghubung Sultra.

Menggunakan rompi mereka terlihat memegang beberapa dokumen yang ada di kantor tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved