Berita Baubau

Pernah Hubungan Intim di RS, Wanita Asal Baubau Minta Pertanggungjawaban Mantan Kekasih Oknum Polisi

Wanita asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), A (22), dan keluarga menuntut pertanggungjawaban sosok oknum anggota polisi di daerah ini.

|
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
KASUS DI BUTON SELATAN - Foto arsip saat pertemuan antara wanita berinisial A dan oknum anggota polisi yang merupakan mantan kekasihnya di salah satu markas kepolisian sektor (polsek) di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggaa (Sultra), beberapa waktu lalu. Menurut A, pertemuan tersebut juga dihadiri pihak keluarga masing-masing. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wanita asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), A (22), dan keluarga menuntut pertanggungjawaban sosok oknum anggota polisi di daerah ini.

A bersama mantan kekasihnya itu disebutkan pernah melakukan hubungan intim di rumah sakit (RS).

Bahkan, pasangan kekasih tersebut pernah digerebek berduaan oleh pihak keluarga di salah satu penginapan di Kota Baubau.

Pengakuan tersebut disampaikan A maupun sang ibu W kepada TribunnewsSutra.com, pada Selasa (29/04/2025).

Sementara, sosok oknum anggota polisi berpangkat Bripda yang disebutkan A dan W, dikonfirmasi terpisah melalui WhatsApp hingga Rabu (30/04/2025) belum merespon.

Pesan konfirmasi melalui WhatsApp Messengernya tidak berbalas meski berstatus terkirim atau centang dua.

W, ibu dari A, mengatakan, sebelum penggerebekan disalah satu penginapan di Kota Baubau, sosok oknum tersebut sudah pernah meneleponnya dan mengakui telah berhubungan badan dengan A.

Baca juga: Polisi Sebut Sempat Ada Upaya Mediasi Sebelum Keluarga Siswi SMP di Buteng Laporkan Kasus Rudapaksa

“Dia telepon saya dan mengaku sudah dua kali melakukan itu dengan anak saya dan itu anak bicara kepada saya apapun perbuatan saya terhadap A saya akan bertanggung jawab,” katanya.

Usai penggerebekan, pihak keluarga sang oknum sempat melakukan pertemuan dengan keluarga A untuk membahas kelanjutan hubungan mereka hingga muncul wacana pernikahan sebagai solusi. 

Namun, hingga kini tidak ada titik temu atau keputusan yang dihasilkan.

“Kami sempat beberapa kali bertemu, tapi semua tanpa hasil. Akhirnya kami mendatangi kantor tempat dia bertugas, namun tetap tidak ada kejelasan, hingga saat ini juga tidak ada kabar,” jelasnya.

Pihak keluarga A pun berharap agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

“Harapan kami dia bisa pertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Sementara, A, kepada TribunnewsSultra.com, membeberkan, kronologi awal perkenalannya dengan sang oknum.

Baca juga: Bejat! Ayah Setubuhi Anak Tiri di Konawe Sulawesi Tenggara Sejak Kelas 3 SD, Pelaku Ditahan

Perkenalan mereka berawal saat A melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, pada November 2023 lalu. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved