PPPK Sultra Tahap 2
UPDATE Jadwal dan Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 2 Sulawesi Tenggara, Bocoran BKD Sultra
Inilah update jadwal pencetakan kartu tes kompetensi PPPK tahap 2 tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah update jadwal tes kompetensi PPPK tahap 2 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat ini, tes PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024 telah resmi digelar termasuk di Provinsi Sultra.
Namun untuk peserta tes PPPK tahap 2 lingkup pemerintahan Sultra belum diumumkan.
Bahkan jadwal tes dan pencetakan kartu ujian belum tersedia di laman SSCASN - BKN.
Nah, berikut ini update terkait jadwal tes dan pencetakan kartu ujian peserta PPPK tahap 2 Sultra.
Baca juga: Daftar Instansi Beserta Jadwal Ujian PPPK Tahap II di BKN Kendari Sulawesi Tenggara
Tercatat ada 863.993 peserta tes PPPK tahap 2 tahun 2024 akan mengikuti tahapan berikutnya di seluruh Indonesia.
Setelah peserta yang mendaftar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Terdiri 36 titik lokasi (tilok) Kantor BKN meliputi BKN Pusat, Kantor Regional BKN dari Aceh sampai Papua.
Kemudian UPT BKN seluruh Indonesia; 53 Tilok Mandiri BKN; 99 Tilok Mandiri Instansi; dan 13 Tilok Luar Negeri.
peserta tes kompetensi PPPK tahap 2 diperuntukkan mengisi 328.542 formasi, yang tersebar di 587 instansi pemerintah.
Mekanisme pelaksanaan seleksi kompetensi tidak berbeda seleksi kompetensi tahap 1.
Yakni menggunakan standar berbasis CAT BKN sesuai Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Metode CAT BKN.
Baca juga: Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2 Mulai 22 April 2025, Benarkah? KLIK Link Surat Edarannya
Jenis kompetensi diujikan terdiri yakni Seleksi Kompetensi Manajerial; Kompetensi Sosial Kultural; Kompetensi Teknis dan Wawancara Berbasis Komputer.
BKN menyampaikan jadwal tes PPPK tahap 2 dimulai 22 April hingga 16 Mei 2025 mendatang.
Tetapi peserta seleksi PPPK tahap 2 belum bisa cetak kartu. Sehingga banyak dipertanyakan peserta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.