CPNS dan PPPK
Daftar Instansi Beserta Jadwal Ujian PPPK Tahap II di BKN Kendari Sulawesi Tenggara
Berikut daftar instansi yang melakukan ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kendari
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut daftar instansi yang melakukan ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
UPT BKN bertempat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat.
Sementara pelaksanaan ujian PPPK tahap II dijadwalkan berlangsung mulai 17 April hingga 16 Mei 2025.
Lalu, proses pengolahan nilai akan dilakukan mulai 22 April hingga 21 Mei 2025, dan hasil kelulusan dijadwalkan diumumkan pada 22 hingga 31 Mei 2025.
Untuk mekanisme ujian terbagi menjadi tiga sesi setiap harinya, kecuali hari Jumat hanya dua sesi.
Sesi I berlangsung mulai 08.00 - 10.10 Wita, Sesi II mulai 11.00 - 13.10 Wita, dan sesi III mulai 14.00 - 16.10 Wita.
Sedangkan di hari Jumat sesi II mulai pada pukul 14.30 - 16.40 Wita.
Baca juga: Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2 Mulai 22 April 2025, Benarkah? KLIK Link Surat Edarannya
Sekengkapnya, daftar instansi dan jadwal ujian PPPK tahap II di UPT BKN Kendari, Sulawesi Tenggara.
- 22 April 2025 : Kementrian Perhubungan.
- 23 April 2025 : Kementrian Perhubungan dan Kementrian Agama.
- 24 April 2025 : Kementrian Agama.
- 25 April 2025 : Kementrian Agama.
- 26 April 2025 : Kementrian Agama.
- 27 April 2025 : Kementrian Agama dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: Bocoran Rekrutmen PPPK Tahun 2025 di Sulawesi Tenggara? Begini Kata Kepala BKD Sultra
- 28 April 2025 : Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementrian Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian Negara, Badan Kependudukan dan KB Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pengawasa Obat dan Makanan, Setjen Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, Badan Karantina Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.