Pilkada Kendari

Sorakan Pendukung Siska dan Sudirman Saat MK Tolak Perkara Pilkada Kendari Sulawesi Tenggara

Sejumlah pendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Sudirman bersorak saat nonton bareng sidang MK.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
NOBAR SIDANG MK - Sejumlah pendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Sudirman bersorak usai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin. Mereka bersorak saat nonton bareng Sidang MK di Posko Siska-Sudirman, pada Rabu (5/2/2025) malam. (TribunnewsSultra.com/La Ode Ari) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah pendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Sudirman bersorak saat nonton bareng (nobar) sidang putusan sengketa hasil Pilkada 2024.

Para pendukung dan simpatisan bersorak gembira usai Hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin pada sidang putusan PHPKada, Rabu (5/2/2025).

Mereka menonton live steaming pembacaan putusan gugatan bertempat di posko pemenangan atau depan kediaman Siska di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kota Kendari.

Liaison Officer (LO) Siska-Sudirman, Fadli mengungkapkan dengan putusan MK menolak gugatan Yudhi-Nirna, maka kemenangan di kontestasi Pilkada Kendari sudah pasti diraih pasangan nomot urut satu.

Menurutnya, kemenangan ini merupakan kemenangan rakyat yang sudah bersatu memenangkan Siska dan Sudirman.

Baca juga: BREAKING NEWS MK Tolak Perkara Pilkada Kendari Diajukan Yudhi-Nirna, Hakim Sebut Tak Penuhi Syarat

"Alhamdulillah karena perjuangan kita selama ini mulai proses tahapan sampai sekarang ini," kata Fadli, Rabu malam.

Ia mengatakan sedari awal sudah optimis pasangan Siska-Sudirman bisa menang di Pilkada Kendari.

Selain itu, gugatan dari para pihak atau paslon lain di MK terkait adanya kecurangan, menurutnya jauh dari pembuktian.

"Dari segi materi gugatan juga jauh dari yang diharapkan," kata Kader Partai NasDem ini.

Fadli mengatakan setelah kemenangan ini, dirinya bersama pendukung akan terus mengawal proses pelantikan Siska-Sudirman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

Baca juga: MK Tolak Perkara Pilkada Kendari Sulawesi Tenggara, Hakim Mahkamah Konstitusi Sebut Permohonan Kabur

"Bahkan bukan hanya saat dilantik, tapi kami akan terus mengawal saat Ibu Siska dan Sudirman menjabat di Kota Kendari," ujarnya.

Setelah putusan MK, Fadli menyampaikan semua tim penenangan tidak perlu ada riak-riak bahkan konvoi.

"Tidak ada euforia atau konvoi. Karena ini kemenangan rakyat Kota Kendari," tutur Fadli. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved