Pilkada Sulawesi Tenggara
Live Streaming Hasil Putusan Sengketa Pilkada se-Indonesia Termasuk Sulawesi Tenggara di Sidang MK
Tonton live streaming hasil putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada se-Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam sidang MK.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan dengan baik putusan dan pengucapan yang akan digelar 4-5 Februari 2025.
“Kami pun tetap harus bekerja masuk untuk benar-benar mempersiapkan putusan ini dan pengucapannya nanti di tanggal 4 dan 5 itu bisa berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Faiz juga memastikan, putusan dismissal nanti akan diucapkan secara langsung yang menjadi standar pengucapan putusan di MK.
Untuk diketahui, MK telah menggelar sidang sengketa PHPU Pilkada Serentak 2024 sejak 8 Januari 2025.
Terdapat 310 perkara yang diregistrasi untuk disidangkan.
Baca juga: Tahapan Persiapan Pelantikan Wali Kota Kendari Terpilih, Pemkot Tunggu Pengumuman MK Pekan Ini
Dua pekan pertama sidang digelar dengan agenda pembacaan dalil pemohon.
Saat agenda pembacaan dalil ini, MK rata-rata menggelar 40 sidang dalam sehari.
Agenda kedua adalah mendengarkan jawaban termohon atau Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing-masing daerah yang bersengketa, pihak terkait, dan Bawaslu.
Dalam agenda ini, MK rata-rata menggelar 30 sidang dalam sehari.
Sengketa Pilkada se-Sultra
Simak jadwal sidang pembacaan putusan PHPU Pilkada wilayah Sulawesi Tenggara, salah satunya hasil Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024.
Selasa, 4 Februari 2025, Pukul 13.30 WIB:
Baca juga: Persiapan Pelantikan La Ode Darwin-Ali Basa di Jakarta, Sekda Muna Barat Sebut Tinggal Tunggu Hari H
- Pilkada Kota Baubau, pemohon Nur Ari Raharja-La Ode Yasin, bertempat di Gedung MKRI 1 Lantai 2.
- Pilkada Wakatobi, pemohon Hamiruddin-Muhammad Ali, bertempat di Gedung MKRI 1, Lantai 2.
- Pilkada Konawe Selatan, pemohon Adi Jaya Putra-James Adam Mokke, bertempat di Gedung MKRI 1, Lantai 2.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.