Pilkada Sulawesi Tenggara

Live Streaming Hasil Putusan Sengketa Pilkada se-Indonesia Termasuk Sulawesi Tenggara di Sidang MK

Tonton live streaming hasil putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada se-Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam sidang MK.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Kolase foto dok Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami dan laman resmi mkri.id
Kolase foto arsip suasana sidang sengketa Pilkada 2024 di ruang sidang panel 1, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/1/2025), serta gedung MK. Mahkamah mulai menggelar sidang pembacaan putusan/ penetapan perkara hasil Pilkada se-Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai hari ini yang bisa disaksikan dalam tayangan live streaming kanal YouTube MK. 

Terdapat 158 perkara yang akan diputuskan, terdiri dari 9 perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Selain itu, 35 perkara pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta 114 perkara pemilihan bupati dan wakil bupati. 

Sidang ini dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan diikuti oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Mereka yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Ridwan Mansyur, dan Daniel Yusmic. 

Mereka bersembilan hadir di ruang sidang utama MK bersama para pihak dalam perkara PHPU Kada 2024 ini. 

Sidang putusan dismissal ini akan menentukan dari 310 perkara hasil Pilkada 2024.

Baca juga: Jadwal Sidang Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara di Mahkamah Konstitusi

Perkara mana saja yang akan berlanjut ke tahap pembuktian dan pemeriksaan para saksi, dan mana yang dihentikan. 

Adapun dalam persidangan hari ini, yang menjadi atensi publik adalah nasib dari gugatan yang dilayangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini-Gus Hans. 

Selain itu, ada juga paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang mencoba melawan dominasi suara menantu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Bobby Nasution, di Pilkada Sumatera Utara. 

Adapula gugatan dari eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, di Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng), serta sengketa hasil Pilkada Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diajukan Tina Nur Alam.

MK dijadwalkan menggelar pengucapan putusan dismissal 310 perkara yang teregistrasi dalam dua hari, Selasa (4/2/2025) hingga Rabu (5/2/2025).

Dilansir dari laman mkri.id pada Selasa (4/2/2025) akan dibacakan 158 putusan, sisanya 152 akan digelar pada 5 Februari 2025. 

Meski ada ratusan putusan yang akan diucapkan dalam sehari, MK memastikan mempersiapkan secara baik, termasuk hasil substansi dari putusan. 

PILKADA SULTRA - Kolase foto tangkapan layar jadwal sidang perkara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sejumlah kabupaten/ kota se-Sulawesi Tenggara melalui laman resmi mkri.id dan foto arsip suasana sidang sengketa Pilkada 2024 di ruang sidang panel 1, Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). MK akan membacakan putusan atau penetapan perkara sengketa hasil Pilkada termasuk untuk wilayah Provinsi Sultra pada pekan ini.
PILKADA SULTRA - Kolase foto tangkapan layar jadwal sidang perkara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sejumlah kabupaten/ kota se-Sulawesi Tenggara melalui laman resmi mkri.id dan foto arsip suasana sidang sengketa Pilkada 2024 di ruang sidang panel 1, Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). MK akan membacakan putusan atau penetapan perkara sengketa hasil Pilkada termasuk untuk wilayah Provinsi Sultra pada pekan ini. (Kolase foto Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami dan tangkapan layar laman mkri.id)

“Seperti di (perkara) legislatif yang lalu, jumlahnya juga banyak dan kami sudah mempersiapkan secara baik,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

Untuk mempersiapkan dengan matang, para hakim dan pegawai MK bahkan tidak libur saat akhir pekan. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved