Pilkada Sulawesi Tenggara
Live Streaming Hasil Putusan Sengketa Pilkada se-Indonesia Termasuk Sulawesi Tenggara di Sidang MK
Tonton live streaming hasil putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada se-Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam sidang MK.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Terdapat 158 perkara yang akan diputuskan, terdiri dari 9 perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Selain itu, 35 perkara pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta 114 perkara pemilihan bupati dan wakil bupati.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan diikuti oleh delapan hakim konstitusi lainnya.
Mereka yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Ridwan Mansyur, dan Daniel Yusmic.
Mereka bersembilan hadir di ruang sidang utama MK bersama para pihak dalam perkara PHPU Kada 2024 ini.
Sidang putusan dismissal ini akan menentukan dari 310 perkara hasil Pilkada 2024.
Baca juga: Jadwal Sidang Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara di Mahkamah Konstitusi
Perkara mana saja yang akan berlanjut ke tahap pembuktian dan pemeriksaan para saksi, dan mana yang dihentikan.
Adapun dalam persidangan hari ini, yang menjadi atensi publik adalah nasib dari gugatan yang dilayangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini-Gus Hans.
Selain itu, ada juga paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang mencoba melawan dominasi suara menantu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Bobby Nasution, di Pilkada Sumatera Utara.
Adapula gugatan dari eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, di Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng), serta sengketa hasil Pilkada Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diajukan Tina Nur Alam.
MK dijadwalkan menggelar pengucapan putusan dismissal 310 perkara yang teregistrasi dalam dua hari, Selasa (4/2/2025) hingga Rabu (5/2/2025).
Dilansir dari laman mkri.id pada Selasa (4/2/2025) akan dibacakan 158 putusan, sisanya 152 akan digelar pada 5 Februari 2025.
Meski ada ratusan putusan yang akan diucapkan dalam sehari, MK memastikan mempersiapkan secara baik, termasuk hasil substansi dari putusan.

“Seperti di (perkara) legislatif yang lalu, jumlahnya juga banyak dan kami sudah mempersiapkan secara baik,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Untuk mempersiapkan dengan matang, para hakim dan pegawai MK bahkan tidak libur saat akhir pekan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.