Berita Kendari
932 Tempat Pembuangan Sampah Tersebar di 11 Kecamatan se-Kota Kendari, 127 TPS Masuk Kategori Liar
Sebanyak 932 Tempat Pembuangan Sampah atau TPS tersebar di 11 kecamatan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 932 Tempat Pembuangan Sampah atau TPS tersebar di 11 kecamatan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Paminuddin, Selasa (7/1/2025).
"932 titik TPS yang sah, yang resmi ya," ucapnya saat diwawancarai.
Selain TPS yang sah, Paminuddin menyebut ada tempat pembuangan sampah yang tidak sah alias liar.
Jumlahnya 127 tempat buangan liar yang lokasinya pun tersebar di berbagai kelurahan di Kota Kendari.
Ratusan TPS liar tersebut tidak masuk ke dalam daftar pengambilan sampah oleh petugas kebersihan DLHK Kendari.
"Itu tidak masuk ke dalam daftar, di rute kita, ini tidak muncul," kata dia.
Baca juga: Penggunaan Plastik di Kendari Sulawesi Tenggara Bakal Diatur Perda, Dibatasi untuk Kurangi Sampah
Meski begitu, DLHK Kendari tetap berupaya untuk mengangkut sampah-sampah di lokasi tak terdaftar itu.
"Itu bukan alasan kami untuk tidak dikerjakan, kita ingin seluruh kota kita jangkau tapi keterbatasan armada dan personel kita," jelasnya.
Adapun jumlah armada pengangkut sampah sebanyak 43 unit dengan kondisi bervariasi mulai dari sehat hingga rusak.
Sedangkan jumlah petugas kebersihan DLHK Kendari sebanyak 160 orang. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Penggunaan Plastik di Kendari Sulawesi Tenggara Bakal Diatur Perda, Dibatasi untuk Kurangi Sampah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polisi Ungkap Kronologi 2 Pemuda Tikam Pria hingga Tewas di Tipulu Kota Kendari |
![]() |
---|
Alasan Pelatih Persija Carlos Pena Rekrut Pablo Andrade, Punya Rekam Jejak 4 Tahun di Spanyol |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah se-Sulawesi Tenggara Tanpa dan Dengan Sengketa Pilkada 2024 di MK |
![]() |
---|
Kalender Pendidikan 2024/2025 Jenjang PAUD-SMP Semester Genap di Kota Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.