Berita Kendari
Penggunaan Plastik di Kendari Sulawesi Tenggara Bakal Diatur Perda, Dibatasi untuk Kurangi Sampah
Penggunaan plastik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penggunaan plastik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu dibahas dalam Rapat Paripurna antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Selasa (7/1/2025).
Agenda tersebut memaparkan draft Rancangan Perda tentang pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai.
Saat ini, timbunan sampah di Kota Kendari semakin meningkat hingga menjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Ibu Kota Provinsi Sultra menghasilkan sampah berkisar 90 ribu ton tahun 2024.
Oleh sebab itu, diperlukan upaya pengendalian sampah terutama plastik lewat rancangan peraturan daerah yang diajukan Bapemperda DPRD Kendari.
Menurut Pj Sekretaris Daerah (Sekda), dr Sukirman, rancangan tersebut dapat mengurangi volume sampah plastik.
Baca juga: Produksi Sampah di Kendari Sulawesi Tenggara 2024 Capai 90 Ribu Ton Lebih, Volume Harian 270 Ton
"Rancangan yang disampaikan DPRD terkait pembatasan penggunaan plastik sekali guna, semoga dengan ini dapat mengurangi volume sampah," ucap dia.
Begitu pula Kepala DLHK Kendari, Paminuddin menyebut Raperda tentang pengurangan penggunaan sampah plastik sangat baik.
Sehingga dia berharap, rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat paripurna hari ini dapat segera dilaksanakan.
"Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa cepat selesai Perdanya, karena bicara soal sampah ini tidak bisa lama-lama," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
BREAKING NEWS Polisi Ungkap Kronologi 2 Pemuda Tikam Pria hingga Tewas di Tipulu Kota Kendari |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah se-Sulawesi Tenggara Tanpa dan Dengan Sengketa Pilkada 2024 di MK |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Kendari Rumah Sakit Hermina Butuh Perawat dan Astra Motor Cari Mekanik, Kualifikasi |
![]() |
---|
Kota Kendari Sultra Bakal Dapat Sumbangan Motor Viar hingga Bak Sampah dari Pengembang Properti |
![]() |
---|
Produksi Sampah di Kendari Sulawesi Tenggara 2024 Capai 90 Ribu Ton Lebih, Volume Harian 270 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.