Pelaku Pembunuhan di Kendari Ditangkap

BREAKING NEWS Polisi Ungkap Kronologi 2 Pemuda Tikam Pria hingga Tewas di Tipulu Kota Kendari

Begini kronologi dua pelaku pembunuhan yang terjadi di kawasan Kelurahan Tipulu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Begini kronologi dua pelaku pembunuhan yang terjadi di kawasan Kelurahan Tipulu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Begini kronologi dua pelaku pembunuhan yang terjadi di kawasan Kelurahan Tipulu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelumnya warga digegerkan dengan penemuan mayat pria bersimbah darah di skitar Kendari Beach, Tipului, pada Selasa (31/12/2024) lalu.

Korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dengan mengalami luka tusuk bagian perut.

Wakasat Reskrim Polresta Kendari, Iptu Kadek Andayana mengatakan peristiwa tersebut dilakukan oleh kedua pelaku yang berinisial AJ (23) dan MZ (23).

Sementara kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda.

"Untuk pelaku MZ diamankan di Pulau Hari saat hendak kabur. Sementara AJ di Kota Kendari," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (7/1/2025).

Ia menjelaskan koronologi kejadian tersebut bermula saat korban J (36) sedang minum minuman keras (Miras) seorang diri di salah satu hotel di Kendari.

Baca juga: Nasib Pelaku Pembunuhan Pria di Tipulu Kendari, Ditangkap di Kampung Halaman, Dijerat Pasal 338 KUHP

"Awalnya pada tanggal 31 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 WITA, korban izin minum minuman keras di lobi Hotel Sultra," ujarnya.

Lalu sekitar pukul 01.30 WITA, korban datang ke tempat tersangka MZ dan AJ yang sedang duduk bersama teman-temannya di taman depan hotel.

Setelah itu, pelaku AJ meninggalkan tempat untuk mengantar penumpang ojek.

Korban kemudian meminta korek api kepada MZ.

Saat melihat MZ mengenakan anting, korban meminta agar anting tersebut dilepas.

Namun, MZ menolak, Lalu, korban memukul MZ, yang berujung pada cekcok fisik antara keduanya.

Setelah perkelahian tersebut, tersangka pertama AJ kembali dan bertanya kepada korban apakah ingin naik ojek.

Saat korban menolak, keduanya terlibat dalam perkelahian fisik. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved