Pesta Sabu Digagalkan Polresta Kendari
Kronologi Pengedar Sabu Asal Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Dibekuk Polisi, Jaringan Lapas Kendari
Inilah kronologi seorang pria asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara diduga pengedar narkoba ditangkap Tim Narko 10 Polresta Kendari.
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah kronologi seorang pria asal Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara diduga pengedar narkoba ditangkap Tim Narko 10 Kepolisian Resor Kota Kendari.
Polresta Kendari menangkap pelaku berawal adanya laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di Jalan A.H Nasution.
Usai mendapat laporan tersebut, Tim Sat Narkoba Polresta Kendari melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku dan rekannya.
Tim Narko 10 Sat Narkoba Polresta Kendari meringkus seorang pria berinisial E di Lorong Maleo pada Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 20.00 WITA.
“Kemudian tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggerebek pelaku di indekosnya yang saat itu bersama rekan-rekannya berjumlah tiga orang hendak pesta sabu."
Baca juga: BREAKING NEWS Pria asal Konsel Hendak Pesta Sabu Ditangkap, Polisi Temukan 25 Sachet Narkoba
"Namun belum sempat pesta sabu karena polisi langsung menggerebek lokasi tersebut,” kata Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (18/12/2024).
Ipda Ariel Mogens Ginting menjelaskan Tim Narko 10 Satnarkoba Polresta Kendari telah menargetkan pelaku E di kos area Anduonohu.
Saat penggerebekan, polisi langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan yang disaksikan oleh RT setempat, dan ditemukan satu kantong plastik hitam berisikan 25 paket narkoba siap edar.
"Ketika kami amankan E sedang berkumpul dengan teman-temannya di kos dan tim melakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat dan mendapatkan narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 25 paket," ujarnya.
Hasil interogasi dan barang bukti, polisi memeriksa handphone ditemukan komunikasi dan dokumentasi pelaku mengirimkan empat alamat ke bosnya yang diduga merupakan salah satu napi di Lapas Kendari.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar Narkoba di Iwoimendaa Kolaka Sultra, Barang Bukti 7,82 Gram Sabu
Empat alamat tersebut diedarkan di sekitaran THR dan beberapa titik lainnya yang berada di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku menjelaskan bahwa telah menyimpan atau menempelkan di empat titik."
"Sekitaran jalan baru dari arah Kampus UHO menuju The Park Kendari, samping TVRI, lalu perempatan Warkop 21 yang berada di THR, dan Jalan Chairil Anwar."
"Kemudian kami telusuri dan berhasil mendapatkan barang bukti itu dan kami sita," jelas Ipda Ariel Mogens Ginting menambahkan.
Sementara dari keterangan pelaku mengaku sudah tiga kali dibuangkan narkoba jenis sabu dari bosnya yang ada di Lapas Kendari untuk diedarkan, tetapi kali ini pelaku berhasil dibekuk.
Baca juga: Polisi Sebut Pengedar Narkoba Ditangkap di Puuwatu Dapat Sabu dari Narapidana Lapas Kendari
Polisi Sebut Pengedar Narkoba Ditangkap di Puuwatu Dapat Sabu dari Narapidana Lapas Kendari |
![]() |
---|
IRT di Kolaka Terancam Pidana Seumur Hidup Diduga Pengedar Narkoba, Barang Bukti 13 Sachet Sabu |
![]() |
---|
DP3A Konut Rakor Bahaya Narkoba dan Upaya Pencegahannya, Laksanakan Program Presiden |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba di Tahoa Kolaka Sultra Disergap Polisi di Kamar Kost, Sita 39,51 Gram Sabu |
![]() |
---|
SMAN 1 Oheo Konawe Utara Dibekali Cara Mencegah hingga Perangi Bahaya Penggunaan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.