Berita Kolaka
Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar Narkoba di Iwoimendaa Kolaka Sultra, Barang Bukti 7,82 Gram Sabu
Seorang pengedar narkoba ditangkap saat Operasi Sikat Anoa 2024 di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Seorang pengedar narkoba ditangkap saat Operasi Sikat Anoa 2024 di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka berhasil menangkap pria (45), Senin (16/12/2024) sekira pukul 06.00 WITA.
Di mana, penangkapan tersebut berlangsung disalah satu rumah di Desa Tamborasi, Kecamatan Iwoimendaa.
Sosok pria tersebut berinisial ABD R alias R.
R ditangkap dengan barang bukti sabu 7,82 gram.
Baca juga: Detik-detik Kabel Tiang Listrik di Kendari Caddi Meledak Keluarkan Percikan Api, Begini Respons PLN
Sabu tersebut ditemukan polisi, sudah terbungkus plastik klip bening, sebanyak 28 sachet.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan R ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Setelah mendapat informasi masyarakat, polisi pun menetapkan ABD R alias R menjadi target Operasi Sikat Anoa 2024," ucapnya, Senin (16/12/2024).
Usai polisi menemukan lokasi rumah miliknya, pelaku sedang tidur.
Lalu dengan cepat Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan penyergapan dan menggeledah badan tetapi tak ditemukan barang bukti.
Baca juga: Saksi Beberkan Awal Mula Mobil Angkot Viral Terbakar di SPBU Kota Lama Kendari Sulawesi Tenggara
Namun, polisi tak menyerah dan melakukan penggeledahan di dapur rumah pelaku.
Opsnal Sat Resnarkoba menemukan sabu yang disembunyikan di celana pendek warna merah sedang digantung.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut.
Iptu Dwi Arif menambahkan setelah mengamankan pelaku dan barang bukti polisi pun memanggil dan mendata saksi serta menggeledah lebih lanjut.
R dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Kendari Ringkus Dua Pelaku, Kejar Pemasok Sabu Lainnya |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba di Tahoa Kolaka Sultra Disergap Polisi di Kamar Kost, Sita 39,51 Gram Sabu |
![]() |
---|
SMAN 1 Oheo Konawe Utara Dibekali Cara Mencegah hingga Perangi Bahaya Penggunaan Narkoba |
![]() |
---|
Usai Transaksi Narkoba, 2 Pria Kepergok Kantongi Sabu Tim Patroli Cipta Kondisi Polresta Kendari |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Wanci Wakatobi, Pelaku Tunggu Kiriman Paket Sabu dari Kendari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.